class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18523 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Sabtu, 7 Juli 2018 - 11:57 WIB

Akibat Curi Ikan di Perairan Indonesia,Empat WN Vietnam di Denda Rp300 Juta

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Terdakwa pencuri ikan di perairan Indonesia, yakni empat Warga Negara (WN) Vietnam, Le Ngoch Bach (Nahkoda), Thieu Hoang Anh (Kepala Kamar Mesin), Nguyen Van Hoang (Nahkoda) dan Nguyen Tai Loi (Kepala Kamar Mesin), dihukum denda membayar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (5/7).

Sedangkan pada sidang terpisah, empat (WN) Vietnam lainnya yakni Dao Mara (Nahkoda), Tran Duc Thoi (Kepala Kamar Mesin), Tran Anh Tuan (Nahkoda), dan Tran Anh Van Thai (Kepala Kamar Mesin), didenda membayar Rp 300 juta tanpa subsider.
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Jhonson menyatakan, ke empat terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Terdakwa melanggar pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) jo pasal 102 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Barang bukti kapal yang digunakan oleh terdakwa dirampas untuk negara,” kata Hakim.

Baca Juga :  KEK Pulau Asam Masih Terkendala Status Hutan

Mendengar vonis tersebut, terdakwa Le Ngoch Bach, Thieu Hoang Anh, Nguyen Van Hoang dan Nguyen Tai Loi menyatakan menerima hukuman penjara, karena tidak sanggup membayar denda.***

Share :

Baca Juga

Karimun

Operasi Pekat, Polisi Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Berita

Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 30,70 Gram Shabu 

Featured

Gubernur Minta Pusat Libatkan Pemprov Dalam Pemanfaatan Kawasan Lego Jangkar

Featured

Di bulan Ramadhan, KPPBC Tanjungbalai Karimun Berbagi Untuk Anak Yatim dan Masyarakat 

Featured

Sri Mulyani: THR untuk PNS di jadwalkan hari ini cair

Berita

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita

Kontroversi BST Kelurahan Sungai Pasir Meral, Abun Menilai Tidak Tepat Sasaran

Berita

Polda Riau berikan penghargaan anggota tertembak saat grebek gembong narkoba
error: Content is protected !!