class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40804 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Minggu, 3 Oktober 2021 - 23:26 WIB

Polsek Tapung Bekuk Pencuri HP

TAPUNG – Aksi seorang pria warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung inisial RS alias RD (29) terbilang nekat, setelah mencuri Hp seseorang lalu dia menelpon istri dari pemilik Hp tersebut menggunakan Hp yang sama, seolah-olah dia adalah sang suami dari orang yang ditelponnya.

Selanjutnya RS meminta untuk dikirim sejumlah uang melalui tranfer Bank ke rekening miliknya, aksinya ini berhasil dan korban mengirim ke rekening atas namanya sebesar Rp 1,5 juta.

Namun aksi pelaku meminta kirim uang ke rekening atas namanya sendiri itu, justru membuat korban mengetahui siapa orang yang telah mencuri HP miliknya dan juga telah menipu istrinya.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Ketua dan Pengurus MUI

Korban Mastariolni seorang karyawan PT. Texcal Mahato di Desa Petapahan ini berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dibantu Satpam perusahaan mereka berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di areal perusahaan pada Jumat siang (01/10/2021), kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib di areal PT. Texcal Mahato Desa Petapahan, saat itu korban sedang bekerja dan kehilangan Hp miliknya Merk Relmi C3 Warna Biru.

Kemudian dihari yang sama sekira pukul 17.00 wib, pelaku pencurian HP tersebut menelepon istri korban menggunakan HP korban, lalu meminta uang Rp 1,5 Juta dan menyuruh kirim melalui bank BCA ke rekening atas nama RS.

Baca Juga :  Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Selanjutnya pada Jumat siang (01/10/2021) sekira pukul 13.00 wib, korban mengetahui keberadaan pelaku di lokasi PT. Texcal dan langsung mengamankannya bersama satpam PT. Texcal lalu menyerahkannya ke Polsek Tapung.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tapung, tersangka RS alias RD ini mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa tidur dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa Tersangka RS alias RD kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasatreskrim

Kampar

Bupati Kampar Lantik Kades PAW Rimbo Panjang

Berita

Polsek Tambang Gerak Cepat Cek Langsung Kegiatan Galian C Ilegal

Kampar

Polsek Siak Hulu Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

Berita

Kapolres Kampar Gelar Patroli, Kunjungi Duka, dan Jalin Silaturahmi dengan Personel dan Masyarakat

Kampar

Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar : Tahun 2022 Pengungkapan Meningkat 

Berita

Liburan Seru, Tetap Waspada! Kapolres Kampar Patroli di Henferd Land XIII Koto Kampar

Kampar

Kapolsek Kampar Jadi Narasumber Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru
error: Content is protected !!