Karimun – Penandatangan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tentang kerja sama pelaksanaan PA. TBK Corner Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun di Tanjung Batu Kecamatan Kundur. Selasa (21/12).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karimun M. Andri Irawan, S.H.I mengungkapkan TbK corner tersebut untuk memudahkan biaya operasional masyarakat Kabupaten Karimun terkhusus bagi masyarakat Kecamatan Kundur pada pelayanan hukum di pengadilan agama di Kabupaten Karimun.
Sambungnya, Tbk Corner tersebut adalah tahapan zona integritas kemudahan layanan dan memperdekat pengadilan agama dengan masyarakat Kabupaten Karimun. Kecamatan Kundur ungkapnya merupakan wilayah percobaan dan kedepan akan dilanjutkan bagi masyarakat dipulau-pulau terluar di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik atas kerja sama tersebut dan pemerintah siap bersinergi bersama Pengadilan Agama Kabupaten Karimun.
“Masyarakat Kabupaten Karimun terkhusus masyarakat Kecamatan Kundur sangat senang dan terbantu atas program tersebut dengan harapan semoga Tbk Corner tersebut dapat berjalan dengan baik dan sebagai titik awal terjadinya inovasi-inovasi bagi Pengadilan Agama dan Kabupaten Karimun dengan khususnya,” ungkap Aunur Rafiq.***











