class="wp-singular post-template-default single single-post postid-44046 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Senin, 28 Maret 2022 - 22:47 WIB

Sekdakab Karimun Rakor Persiapan Pembukaan Pelayaran Internasional

Karimun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Drs Muhammad Firmansyah M.Si menghadiri rapat koordinasi (rakor) kesiapan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas kesiapan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) per tanggal 1 April 2022.

Rapat ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Karimun, Dinas Kesehatan Karimun, Pelindo Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungbalai Karimun dan Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun: Vaksinasi Penting Buat Keamanan Diri Sendiri

Kemudian juga dihadiri oleh pihak RSUD Muhammad Sani Karimun, Indonesia National Shipowner Association (INSA) Karimun, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun dan Klinik Medilab Karimun.

Dalam rapat koordinasi ini, Sekda Karimun menyampaikan bahwasannya Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional bagi PPLN.

Dikatakan Sekda, sejumlah hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah sudah dilakukan seperti bagaimana mendukung pelayanan yang prima bagi PPLN di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

“Pemerintah Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional, segala kesiapan sudah dilakukan untuk kelancaran bagi PPLN,” kata Sekda.

Baca Juga :  Bupati Karimun: PAUD Sebagai Aset SDM Generasi Mendatang

Sekda menyampaikan, dari hasil rakor tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan tempat pengambilan tes PCR bagi PPLN.

Dalam prosedurnya nanti, Sekda menyampaikan PPLN hanya diperbolehkan berada di dalam kawasan pelabuhan jika hasil tes PCR belum ada atau belum keluar.

“Jika PPLN sudah di tes PCR, maka akan kita minta tunggu di pelabuhan. Mereka tidak akan diperbolehkan keluar pelabuhan, pengawasan ketat oleh petugas akan kita lakukan,” kata Sekda.

Sekda menerangkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan yang dalam hal ini adalah RSUD Muhammad Sani untuk menangani PPLN yang mendapati hasil positif Covid-19.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Gerakan Suara Anak Karimun Siap Menangkan Pasangan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri

Karimun

Kasat Reskrim: Teman Korban Melihat Korban Seperti Kesetrum Sebelum Jatuh

Karimun

Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

Featured

Baru 6 Jam Di Guyur Hujan Karimun Di Landa Banjir

Ekonomi

Unjuk Rasa di Kantor BPN, Warga Minta BPN Tegas Terkait Tanah Yang Tidak Prosedural

Karimun

Ciptakan Kamtibmas, Kapolres Karimun Pimpin Patroli Gabungan

Karimun

Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-61, Kajari Karimun Ingatkan Kepala Desa

Karimun

Soal Dugaan Judi Ping Pong,Billy Bantah Aniaya Ricardo
error: Content is protected !!