Tidak Pakai Masker, 26 Masyarakat Terjaring Opetasi Yustisi

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG- Tim Operasi Yustisi dalam rangka penindakan di tempat terhadap pelanggar Prokes di wilayah Hukum Polres Kampar. Terdapat 26 masyarakat yang terjaring dalam operasi, Senin(25/4/2022) sekira pukul 09.50 WIB.

26 orang tersebut sudah melanggar dengan tidak memakai masker di Pasar Ramayana Bangkinang Kota. Hal ini masih dalam rangka penindakan di tempat terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan atau menjaga jarak serta melakukan kerumunan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Kegiatan Operasi Yustisi ini langsung dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Kampar IPTU Jamaludin, SH, dan Kanit Sat Samapta Polres Kampar IPDA Jonnes, SH serta diikuti oleh Personil Tim Yustisi Kab. Kampar yang terdiri dari yang tediri dari polri, atni Kodim 0313/KPR, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kampar.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kab. Kampar, dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (umumnya tidak menggunakan masker) dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker di seputaran Pasar Ramayana Bangkinang Kota

KasatIntelkam Polres Kampar IPTU Jamaludin, SH, mengatakan bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilakukan Teguran lisan dan Sosialisasi didalam Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

“seluruh kegiatan Operasi Yustisi penindakan Pelanggar Prokes berakhir pukul 10.50 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif”

 

Ocu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru