Polsek Kundur Bekuk Oknum Ketua RT Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kundur – Polsek Kundur bekuk tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Kemaluan korban 3,5 tahun, sebut saja Melati, mengalami luka akibat benda tumpul yang dilakukan seorang oknum ketua RT tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Qomarudin, A.Md, menjelaskan Polisi mengamankan tersangka berinisial R oknum ketua RT (46) mulai tanggal 28 April 2022.

“Tersangka telah kita amankan, berdasarkan ibu korban yang membuat laporan dan di dukung barang bukti, Hasil visum serta keterangan saksi,” ungkap Kapolsek Kundur melalui konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Kapolres Karimun Kunjungi Mako Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor

Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka R dengan membawa atau mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor, lalu di atas kendaraan diduga pelaku melakukan aksi bejatnya yaitu mencabuli korban.

Tambahnya lagi, ketahuannya korban di duga dicabuli pelaku ketika orang tuanya memandikan korban, korban sempat menjerit kesakitan, saat di tanya kenapa daerah vital anaknya kesakitan, korban menjawab RT Anu alat vitalnya, dan ibunya melihat celana dalam korban terdapat bercak darah. Kemudian ibu korban memeriksa kan ke RSUD Kundur selajutnya di laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Pengukuhan KBPP Polri Resor Karimun

Tersangka R di jerat pasal berlapis yaitu pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” pungkas Kapolsek Kundur.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB