Polsek Kundur Bekuk Oknum Ketua RT Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kundur – Polsek Kundur bekuk tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Kemaluan korban 3,5 tahun, sebut saja Melati, mengalami luka akibat benda tumpul yang dilakukan seorang oknum ketua RT tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Qomarudin, A.Md, menjelaskan Polisi mengamankan tersangka berinisial R oknum ketua RT (46) mulai tanggal 28 April 2022.

“Tersangka telah kita amankan, berdasarkan ibu korban yang membuat laporan dan di dukung barang bukti, Hasil visum serta keterangan saksi,” ungkap Kapolsek Kundur melalui konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Kapolsek Moro dan Kasat Intelkam

Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka R dengan membawa atau mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor, lalu di atas kendaraan diduga pelaku melakukan aksi bejatnya yaitu mencabuli korban.

Tambahnya lagi, ketahuannya korban di duga dicabuli pelaku ketika orang tuanya memandikan korban, korban sempat menjerit kesakitan, saat di tanya kenapa daerah vital anaknya kesakitan, korban menjawab RT Anu alat vitalnya, dan ibunya melihat celana dalam korban terdapat bercak darah. Kemudian ibu korban memeriksa kan ke RSUD Kundur selajutnya di laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 10 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Tersangka R di jerat pasal berlapis yaitu pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” pungkas Kapolsek Kundur.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terbaru