KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka secara resmi kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 di Hotel Golden View, Bengkong, Batam, Kamis (16/06).
Turut hadir dikesempatan ini Wadir Reskrimsus Polda Kepri Agus Setiawan, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, Perwakilan Kanwil Hukum dan Ham Kepri Rorif Desvyati serta para Narasumber dari BPKP Kepri dan Kajati Kepri.
Adi Prihantara dalam sambutanya menjelaskan bahwa PPNS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam proses penegakkan hukum pidana yang diberi wewenang khusus oleh Undang-undang di Lingkungan Pemerintah, termasuk dalam penegakkan Peraturan Daerah
“Tugas utama PPNS adalah penegakan peraturan daerah dengan sanksinya berupa denda dan sanksi administrasi,”jelasnya.
Reformasi birokrasi, ungkap Sekda Adi mengamanatkan kepada para aparatur untuk semakin profesional. Begitu juga bagi para PPNS agar terus belajar mengembangkan kemampuannya dengan berpikir kreatif namun bergerak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(hms)