Istri tertangkap bawa Sabu 204 Kg,Oknum Polisi Polres Tanjung Pinang Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan DS, yang merupakan anggota polisi di lingkungan Polres Tanjungpinang.

DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (29/7/2019).

Salah seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, karena kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.

Baca Juga :  BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal

Dari penangkapan DR, dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu di bungkus plastik warna biru.

Hanya saja, berapa jumlahnya masih dilakukan pemeriksaan. Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Lantik KSAL Pengganti Laksamana Ade Supandi

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus ini.

“Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman,” kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru