class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47238 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Kamis, 8 September 2022 - 08:53 WIB

𝗠𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗨

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menegaskan Pemprov Kepri mendukung upaya-upaya pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, peningkatan kemampuan dan penyidikan sangat perlu. Setelah itu sinergi antar penyidik semakin kuat agar angka kejahatan TPPU terus berkurang hingga hilang.

“Pelatihan ini yang sangat positif dalam upaya peningkatan kemampuan dan penyidikan, baik penyidik Polri maupun PPNS se-Kepri. Juga sebagai upaya dalam proses penegakan hukum untuk menurunkan angka kejahatan TPPU,” kata Wagub Marlin di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/9).

Di Hotel Golden View itu, Wagub Marlin membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang Untuk Penyidik Polri dan Penyidik PNS Se-Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Pelatihan ini diikuti 100 peserta, baik dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Karimun dan PPNS dari sejumlah Kementerian dan sejumlah OPD di Kepri.

Hadir langsung pada pembukaan itu Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto. Hadir juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Batam ini juga memaparkan tiga tahapan dalam TPPU. Ketiganya adalah penempatan (placement), transfer (layering), dan menggunakan harta kekayaan (integration).

Karena itu, Wagub Marlin berpesan agar modus-modus pencucian uang ini disosialisasikan. Kadang pelaku melakukan loan back atau meminjam uangnya sendiri dengan berpura-pura menjadi perusahaan lain. Juga ada modus akuisisi, modus investasi tertentu, modus perdagangan saham, modus identitas palsu, dan masih banyak modus-modus lainnya yang semakin berkembang.

Ketua PIKORI BP Batam ini menyampaikan bahwa TPPU ini merupakan kejahatan yang dilakukan tidak hanya oleh satu orang. Kadang ini merupakan kejahatan kelanjutan dari kasus kejahatan inti. Hingga saat ini, TPPU masih menjadi modus utama yang digunakan pelaku tindak pidana korupsi.

Namun, Marlin menambahkan, tidak hanya berasal dari dana korupsi saja, money laundring bisa berasal dari tindak kejahatan lainnya seperti penyuapan, narkoba, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migran, di bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang perasuransian, kepabean, cukai, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, dan masih banyak lagi.

“Kita harus paham akan modus dari Tindak Pidana ini. perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat luas terkait hal ini. Karena bisa jadi para aktor tersebut sebenarnya korban yang tidak tahu menahu akan keterlibatan mereka,” kata Marlin.(hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita

Staf Ahli Randolph Pimpin FGD Kepulauan Meranti Dalam Angka 2024 Dan Metadata Rekomendasi Statistik

Berita

Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Berita

Polres Karimun Gelar Vaksinasi Anak Serentak Seluruh Indonesia

Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Kembali Lakukan Customs Visit Customer

Advertorial

Langkah Konkret Sajikan Data Akurat, BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

Berita

Cooling System Pilkada, Kapolres Kep Meranti Ajak Pujakesuma Jaga Situasi Damai

Batam

Memperingati Hari jadi Pemuda Pancasila sekaligus Hari Sumpah pemuda, Pemuda Pancasila gelar vaksinasi Masal
error: Content is protected !!