Bareskrim Polri & Bea Cukai Amankan Sabu 20 Kg di Kepulauan Meranti

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Tim Bareskrim Mabes Polri yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau kembali melakukan penangkapan terhadap belasan tersangka yang diduga memasok narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah cukup besar.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan terhadap penangkapan sebelumnya di salah satu gudang ekspedisi Jalan Tebingtinggi Selatpanjang, Selasa (20/9/2022) yang lalu. Dimana waktu itu petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Informasi tersebut disampaikan Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto. Dia mengatakan penindakan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri yang bersinergi dengan pihak Bea Cukai.

Agar operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang dapat berjalan maksimal, Wachid minta kepada pihak media untuk tetap menunggu rilis resmi.

“Ini bagian dari pengembangan oleh pihak Bareskrim yang bersinergi dengan Bea Cukai. Masih terdiri dari tim yang sama, namun ganti personel, karena ini masih dalam proses penyidikan, diminta kawan kawan mohon bersabar dan ini juga bukan kewenangan kita,” kata Wachid, Selasa (27/9/2022) siang.

Saat ini pelaku yang berjumlah 11 orang dititipkan di Kantor lama Bea Cukai, di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.

Dari Pantauan, terlihat para pelaku dengan tangan diborgol yang didampingi petugas melakukan tes urine. Sementara itu pihak Bea Cukai bersama dengan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti juga terlihat melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga digunakan sebagai alat angkut Narkoba.

“Pelaku 11 orang dititipkan di kantor lama, kita lagi menunggu penyidik dari Mabes,” ujarnya.

Saat ditanya berapa jumlah barang bukti yang diamankan, Wachid tidak menampik beratnya mencapai 20 kilogram.

“Barang buktinya ada, beratnya kurang lebih segitulah dan sudah dibawa ke Pekanbaru,” tuturnya.

Terhadap satu pelaku yang belum ditemukan karena menceburkan diri ke laut, Wachid belum berani berkomentar.

“Kalau terkait hal itu, saya belum monitor, karena saya sedang rapat,” ucapnya.

Diinformasikan, penangkapan tersebut dilakukan diatas kapal KLM Cahaya Indah di perairan Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Senin (26/9/2022). Dimana salah satu ABK kapal tersebut menceburkan diri ke laut, dan belum ditemukan.

Sementara itu Komandan Pos Unit Siaga SAR Selatpanjang, Juhandra. Jaf saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap korban hilang. Namun hingga saat ini korban belum ditemukan.

“Masih nihil, untuk titik koordinat pencarian berada di 0°54’28” N 102°56’41” E. Kalau untuk lokasinya di Tebingtinggi Timur, depan Sungai Tohor,” kata Juhandra.

Terkait pencarian yang dilakukan, pihak SAR belum mau membeberkan terkait data yang diterima dari pihak Bea Cukai.

“Untuk kronologis silahkan ditanyakan langsung ke pihak Bea Cukai, karena terkait hal ini isunya juga sensitif,” ujarnya.

Belakangan diketahui, ABK tersebut bernama M Ilham (40) warga Jalan Sei Barito Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara Tiu jatuh sekira pukul 09.26 WIB. ***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa
Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber
Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Hadapi Ketidakpastian Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Perkuat Sense of Crisis, Perangi Narkoba dan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber

Selasa, 21 April 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

Berita Terbaru