Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2017 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 76.235 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Lurah dan Kepala Desa yang berada di Kabupaten Karimun, Kamis (30/3) siang, di Gedumg Nilam Sari Pemkab Karimun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi, berharap PAD dari PBB tahun 2017 mengalami peningkatan di banding tahun 2016 yang diterima oleh Pemda Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah yang mencapai 107 persen. Namun dibandingkan SPPT yang telah dibagikan pendapatan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Kalau realisasi pendapatan melebihi dibandingkan target yang sebesar Rp 5 miliar. Kita peroleh di tahun 2016 sekitar 107 persen. Untuk tahun 2017 kita harapkan bisa meningkat meskipun melihat dari SPPT yang terbitkan masih jauh dari yang diharapkan,” terang Kamarulazi usai acara penyerahan SPPT kepada Camat dan Lurah se Kabupaten Karimun, Kamis (30/3).

 Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah- langkah untuk dapat meningkatkan PAD, diantaranya dengan memberikan data yang akurat dari wajib pajak, pengoptimalan petugas di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu serta melakukan koordinasi dengan kantor pajak pratama Karimun.

Sementara itu Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, menghimbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB yang nantinya berguna bagi pembangunan di Kabupaten Karimun.

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam melakukan pembayaran PBB tersebut. Karena Bapenda telah menyediakan loket- loket pembayaran yang dapat mempermudah masyarakat.

“Kita minta kepada Kepala Desa dan Lurah agar dapat mendorong msyarakat dalam membayar PBB. Karena dengan pembayaran PBB akan menambah PAD, selain jangan menggunakan calo, karena pembayaran pajak ini tidaklah susah. Pajak yang seharusnya Rp 30 ribu apabila menggunakan calo bisa mencapai Rp 100 ribu, kita minta hindari hal itu,” harap Rafiq.

 

Reporter by Chapunk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB