Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2017 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 76.235 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Lurah dan Kepala Desa yang berada di Kabupaten Karimun, Kamis (30/3) siang, di Gedumg Nilam Sari Pemkab Karimun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi, berharap PAD dari PBB tahun 2017 mengalami peningkatan di banding tahun 2016 yang diterima oleh Pemda Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah yang mencapai 107 persen. Namun dibandingkan SPPT yang telah dibagikan pendapatan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Kalau realisasi pendapatan melebihi dibandingkan target yang sebesar Rp 5 miliar. Kita peroleh di tahun 2016 sekitar 107 persen. Untuk tahun 2017 kita harapkan bisa meningkat meskipun melihat dari SPPT yang terbitkan masih jauh dari yang diharapkan,” terang Kamarulazi usai acara penyerahan SPPT kepada Camat dan Lurah se Kabupaten Karimun, Kamis (30/3).

 Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah- langkah untuk dapat meningkatkan PAD, diantaranya dengan memberikan data yang akurat dari wajib pajak, pengoptimalan petugas di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu serta melakukan koordinasi dengan kantor pajak pratama Karimun.

Sementara itu Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, menghimbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB yang nantinya berguna bagi pembangunan di Kabupaten Karimun.

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam melakukan pembayaran PBB tersebut. Karena Bapenda telah menyediakan loket- loket pembayaran yang dapat mempermudah masyarakat.

“Kita minta kepada Kepala Desa dan Lurah agar dapat mendorong msyarakat dalam membayar PBB. Karena dengan pembayaran PBB akan menambah PAD, selain jangan menggunakan calo, karena pembayaran pajak ini tidaklah susah. Pajak yang seharusnya Rp 30 ribu apabila menggunakan calo bisa mencapai Rp 100 ribu, kita minta hindari hal itu,” harap Rafiq.

 

Reporter by Chapunk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB