Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Petugas Bea Cukai Bekuk Kurir Sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10087 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Liputan Bea Cukai / Tanjungpinang

Sabtu, 29 Juli 2017 - 19:35 WIB

Petugas Bea Cukai Bekuk Kurir Sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Petugas Bea dan Cukai, Tanjungpinang membekuk, ZE, seorang kurir sabu lintas negara di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas dikabarkan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 205 gram. Sebahagiannya disimpan di dalam dubur.

Dari informasi yang didapat di lapangan, ZE yang merupakan seorang pria asal Lombok tersebut datang dari Malaysia. Sekitar pukul 15.00 WIB, ZE tiba di Pelabuhan SBP Tanjunginang dengan menggunakan Mv. Marina Indah 8. Masih informasi di lapangan, tertangkapnya pelaku karena gerak-geriknya. Sehingga mengundang kecurigaan petugas.

Atas kecurigaan tersebut, petugas membawa pelaku ke ruangan khusus yang ada di pelabuhan untuk dilakukan penggeledahan. Ternyata kecurigaan petugas benar, karena ditemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di saku celana. Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, pria tersebut juga mengakui barang haram tersebut juga disimpan di dalam duburnya.

“Ada dua paket sabu yang disimpan pelaku didalam duburnya. Beratnya lebih kurang dua gram. Untuk memastikan ini, akan dilakukan lagi pemeriksaan di rumah sakit, kita curiga ada disembunyikan didalam tubuhnya,” ujar salah satu petugas Bea Cukai, Tanjungpinang yang enggan menyebutkan namanya kepada media.

Dikatakannya juga, terkait penangkapan yang dilakukan sekarang ini. Pihaknya Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Reserse Narkoba, Polres Tanjungpinang. Kasat Narkoba, Polres Tanjungpinang, AKP M. Jais membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ditegaskannya, sekarang bukan kapasitas pihaknya untuk berbicara.

“Ya benar sudah koordinasi, kami belum bisa berkomentar terkait penangkapan ini. Karena masih dalam wilayah kerja Bea Cukai, Tanjungpinang. Karena sampai saat ini belum diserahterimakan kepada kami,” ujar M. Jais singkat menjawab pertanyaan media, tadi malam.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Bea Cukai, Tanjungpinang membawa pelaku yang menggunakan baju hitam dengan celana jeans biru tersebut keluar dari Kantor Bea Cukai dengan ditutupi sebo.

Dari informasinya, ZE akan diperiksa organ tubuh dalamnya disalah satu rumah sakit. Yakni untuk memastikan apakah masih ada barang terlarang itu di dalam tubuh pelaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai, Tanjungpinang masih enggan untuk membeberkan identitas pelaku secara lengkap.(jpg)

Share :

Baca Juga

Featured

Kementerian PANRB: Tidak Ada Rencana PHK PNS

Featured

Sehari Jelang Natal 2018,Kanwil DJBC Kepri Amankan benih Lobster Sebanyak 95.750 ekor

Berita

Bea Cukai Amankan Ribuan Rol Tekstil Selundupan
Proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang kecamatan Kundur Barat tidak dilengkapi dengan papan informasi.F.Majid

Featured

Proyek Tanggul Penahan Ombak di Mukalimus Sawang Diduga Proyek Siluman

Featured

Wakil Bendahara HIPMI Kampar Lakukan Silaturahmi Ke Kantor DPD JOIN Kampar

Featured

Sahrul Gunawan Hibur Masyarakat Tanjungpinang Dalam Penutupan MTQ

Featured

Problem Solving, Polres Karimun Laksanakan Patroli Pamungkas

Featured

Wakil Bupati Karimun Sambut Baik Jatah Penerangan dari PLN Pusat
error: Content is protected !!