Catat! Pemerintah Incar Utang Rp6 Triliun via Lelang Sukuk Pada 18 April

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2017 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 18 April 2017. Lelang dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dengan target dana Rp6 triliun.

Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2017. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, ada lima seri sukuk yang bakal dilelang pemerintah pekan depan.

Adapun seri SBSN yang akan dilelang adalah SPN-S 05102017 (reopening) yang jatuh tempo 5 Oktober 2017 dengan imbalan diskonto, PBS013 (reopening) yang jatuh tempo 15 Mei 2019 dengan imbalan 6,25000%.nnAda seri PB014 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Mei 2021 dengan imbalan 6,50000%, seri PBS011 (reopening) yang jatuh tempo 15 Agustus 2023 dengan imbalan 8,75000% serta seri PBS012 (reopening) yang jatuh tempo 15 November 2031 dengan imbalan 8,87500%.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan,” tulis keterangan resmi DJPPR yang diterima Okezone, Jumat (14/4/2017).

Peserta Lelang SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 18 April 2017 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2017 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017.

(kmj)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Polsek Kampar Kiri Gandeng PT Surya Agro, Panen Raya Jagung Pipil Hasilnya Jual ke Bulog
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Berita Terbaru