Jangan Rekrut PNS Terus, Apalagi dari Tim Sukses Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2017 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa.

Dalam jangka panjang, dalam aturan ini, pencairan DAU akan disesuaikan dengan penerimaan negara. Artinya, terdapat potensi pengurangan hingga penambahan anggaran DAU berdasarkan penerimaan negara.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, melalui aturan ini, daerah harus siap apabila DAU nantinya lebih kecil dari pagu yang ditetapkan. Efesiensi pun perlu dilakukan. Salah satunya adalah pada perekrutan aparatur sipil negara yang sangat membebani anggaran APBD.

“Daerah perlu tata kembali jumlah Aparatur Sipil Daerah. Jangan rekrut terus apalagi tim sukses pilkada, karena tim sukses direkrut jadi PNS daerah,” tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,seperti yang dilansir laman Okezone Kamis (13/4/2017).

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan penerimaan melalui potensi pajak yang memiliki. Tak hanya itu, pihak swasta pun juga harus digandeng oleh pemerintah daerah untuk mencukupi kebutuhan pendanaan pembangunan.

“Kedua perkuat fiskal daerah. Ketiga perkuat sumber pembiayaan. Sekarang kan daerah banyak gunakan transfer. Dia lupa bahwa ada sumber potensi yang lain,” tuturnya.

Kerjasama pembangunan dengan perusahaan BUMN pun juga harus dilakukan. Dengan begitu, target pembangunan daerah nantinya dapat tercapai.

“Itu bisa melalui pinjaman daerah, melalui PT SMI. Sekarang kita kembangkan dana pinjaman dengan tenor lebih panjang. Nanti kalau tidak bayar jaminan potong DAU,” tutupnya.

(rzy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar
Program Pemali Boarding School PT Timah Bantu Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
PT Timah Tbk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Beragam Program Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Selasa, 30 September 2025 - 12:53 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB