Dua Kapal Tanker Pelarian dari Malaysia di Tangkap TNI AL

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2017 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim reaksi cepat Lantamal IV Tanjungpinang menangkap dua Kapal Tanker MT Brama Ocean, berbendera Malabo GT 314 dan MT Orca, berbendera Fiji GT 127, yang kabur dari pengawasan APPM Agency, Maritim Malaysia di Tanjung Penyusop, Kota Tinggi, Malaysia beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap kedua kapal tersebut berawal dari informasi yang dikirim APMM Malaysia, ke Lantamal IV. Kemudian Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan pengumpulan data terhadap kemungkinan kedua kapal tersebut berlayar ke perairan Kepri. Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno, mengatakan kapal tersebut diamankan pihaknya di perairan Tanjung Uma, Batam.

Penangkapan sendiri setelah pihaknya, melakukan pengejaran ke beberapa wilayah perairan di antaranya di Batam, Bintan dan Karimun. “Kapal tersebut diamankan, Minggu (23/4) lalu. Yang mana tim reaksi cepat langsung dipimpin Asintel, langsung on board penyisiran. Kapal itu dapat di perairan Tanjung Uma,” ujar Ribut, Selasa (25/4).

Dikatakan Ribut, saat menemukan kapal tersebut. Pihaknya, langsung melakukan pemeriksaan terkait kapal untuk memastikan sesuai data yang dikirim APMM Malaysia. “Setelah dilakukan pemeriksaan. Sesuai data ada kecocokan. Untuk itu langsung diamankan,” kata Ribut.

Diterangkan Ribut, saat diamankan kapal tersebut sedang lego jangkar. Yang mana saat itu, tim hanya menemui satu orang di atas kapal MT Orca. Pengakuan pria berinisial M itu, total keseluruhan orang yang berada di dalam kapal sebanyak enam orang. “Satu orang berada di kapal.

TNI AL menangkap 2 kapal tanker yang kabur dari Malaysia. (Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone)

Sedangkan lima orang lainnya sedang ke darat. Untuk menghilangkan jejak, kapal yang dibawa kabur ini di cat ulang oleh mereka. Bahkan, nama kapal di lambung kiri dan kanan dihilangkan untuk mengelabui petugas,” terang Ribut

Sedangkan kapal MT Brama Ocean, sambung Ribut, ditemukan pihaknya saat sedang sandar di sebelah kapal MT Orca. Di kapal tersebut, terdapat empat orang yang terdiri dari satu Nakhoda, dan tiga ABK. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membawa kabur kapal tersebut karena perintah pria berinisial A warga negara Indonesia,” ucapnya.

Saat ini, kedua kapal tersebut telah diamankan di dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. “Untuk Nakhoda dan ABK kedua kapal itu, masih kami lakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(ias/Jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Polres Anambas Amankan Pelaku Diduga Kepemilikan 58,33 Gram Sabu
Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:54 WIB

Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

Senin, 23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polres Anambas Amankan Pelaku Diduga Kepemilikan 58,33 Gram Sabu

Berita Terbaru