class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7302 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Rabu, 26 April 2017 - 16:54 WIB

Dua Anggota Polres Meranti Menjalani Sidang Kode Etik Profesi

Liputankepri.com , Selatpanjang  Dua orang anggota Polres Resor Kepulauan Meranti Riau,Bripda Rapsanjani Al Fatah dan Bripda Suhardianto menjalani sidang kode etik lantaran melangar Kode Etik Profesi Polri (KKE) dan disiplin anggota Polri,di Gedung Kemala Jalan Merdeka Selatpanjang Depan Lantas Polres Meranti Rabu (26/04/2017) pagi.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKE) tersebut, di barengin dengan sidang disiplin anggota Polri berlangsung   sekitar Pukul 09.00 WIB Sampai Selesai yang dipimpin  Langsung Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH dan di saksikan langsung oleh Kapolres AKBP Barliansyah SIK.

“Benar Ada dua anggota kita yang menjalankan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan Nama Suhardianto Pangkat/NRP : Bripda dengan Keterangan, pelanggar tidak menghadiri sidang. Dan dirinya, akan dikirimkan surat panggilan ke 2 Dalam melaksakan  sidang pada hari selasa Tanggal 2 Mei 2017.

Sidang kode etik profesi Polres Kepulauan Meranti.

Dengan Pelanggaran melakukan tindak pidana Narkotika serta di jatuhi hukuman  di PN Bengkalis,” papar Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora sesuai Informasi yang di terima liputankepri.com.

Di paparkan Paur Humas Djonni Rekmamora, anggota berpangkat Bripda atas nama Rapsanjani Al Fatah dengan keterangan pelanggar tidak menghadiri sidang, hal itu juga akan dikirimkan surat panggilan ke 2 dan dilaksanakan sidang pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2017 mendatang,”papar dia

“Dia melakukan pelanggaran desersi lebih dari 30 hari tidak hadir. Giat berakhir Aman,”beber Djonni.

Sidang kode etik profesi ini, dihadiri Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti, Kompol Areng Swarsono, Paur Bin Ops Polres Meranti, AKP Syamsuheri, Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, Ipda Ricky Marzukui, Kanit Sabhara Polsek Tebingtinggi, Ipda Junaidi.**

 

Reporter : Zuin

Editor      : Paan

Share :

Baca Juga

DPRD

Bupati Meranti ucapan kan Selamat Kepada Pimpinan DPRD Meranti Periode 2019-2024, Tingkatkan Sinergitas Legislatif dan Eksekutif

Kep Meranti

KPU Meranti Taja Pentas Seni Pemilih Pemula Pemilu 2019

Kep Meranti

Sapma, Koti Mahatidana dan Srikandi PP Meranti Resmi Dilantik 

Berita

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Meranti Ajak Masyarakat Bersama Menjaga Kondusif Daerah

Kep Meranti

Izin Alat Berat Diduga Sebagai Pengakut Kayu Hasil Penebangan Liar Di Mengkikip Dipertanyakan

Berita

Vokalis Poey Sting, Hadir Di Selatpanjang Dalam Acara Kampanye Akbar Paslon Mahmuzin – Iskandar Budiman

Berita

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita

Pemerintah Daerah Dan Provinsi Saling Lempar Terkait Misteri 80 timah PT WPJ Tahun 2014 Di Topang
error: Content is protected !!