class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7302 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Rabu, 26 April 2017 - 16:54 WIB

Dua Anggota Polres Meranti Menjalani Sidang Kode Etik Profesi

Liputankepri.com , Selatpanjang  – Dua orang anggota Polres Resor Kepulauan Meranti Riau,Bripda Rapsanjani Al Fatah dan Bripda Suhardianto menjalani sidang kode etik lantaran melangar Kode Etik Profesi Polri (KKE) dan disiplin anggota Polri,di Gedung Kemala Jalan Merdeka Selatpanjang Depan Lantas Polres Meranti Rabu (26/04/2017) pagi.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKE) tersebut, di barengin dengan sidang disiplin anggota Polri berlangsung   sekitar Pukul 09.00 WIB Sampai Selesai yang dipimpin  Langsung Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH dan di saksikan langsung oleh Kapolres AKBP Barliansyah SIK.

“Benar Ada dua anggota kita yang menjalankan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan Nama Suhardianto Pangkat/NRP : Bripda dengan Keterangan, pelanggar tidak menghadiri sidang. Dan dirinya, akan dikirimkan surat panggilan ke 2 Dalam melaksakan  sidang pada hari selasa Tanggal 2 Mei 2017.

Sidang kode etik profesi Polres Kepulauan Meranti.

Dengan Pelanggaran melakukan tindak pidana Narkotika serta di jatuhi hukuman  di PN Bengkalis,” papar Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora sesuai Informasi yang di terima liputankepri.com.

Di paparkan Paur Humas Djonni Rekmamora, anggota berpangkat Bripda atas nama Rapsanjani Al Fatah dengan keterangan pelanggar tidak menghadiri sidang, hal itu juga akan dikirimkan surat panggilan ke 2 dan dilaksanakan sidang pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2017 mendatang,”papar dia

“Dia melakukan pelanggaran desersi lebih dari 30 hari tidak hadir. Giat berakhir Aman,”beber Djonni.

Sidang kode etik profesi ini, dihadiri Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti, Kompol Areng Swarsono, Paur Bin Ops Polres Meranti, AKP Syamsuheri, Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, Ipda Ricky Marzukui, Kanit Sabhara Polsek Tebingtinggi, Ipda Junaidi.**

 

Reporter : Zuin

Editor      : Paan

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Meranti Apresiasi Malam Pentas Budaya Pengawasan Pemilu 2024

Berita

Ustadz Abdul Somad Tiba Di Meranti

Kep Meranti

Gandeng KSO, RSUD Kepulauan Meranti Tangani Limbah B3 Sesuai Regulasi

Berita

Melaju ke Semifinal Piala Gubernur, Laga Penutup Group D Meranti Pesta 6 Gol ke Gawang Inhil

Kep Meranti

Tour Gowes Polres Dumai Di Sambut Hangat,Polres Meranti Meriahkan HUT Polwan Ke 69 Tahun

Kep Meranti

​Rony Samudra Jadi Nara Sumber di Acara Konsultasi Publik Roadmap Pengembangan Cluster IPHHBK Berbasis Unggulan

Advertorial

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Kep Meranti

​Dua Anggota Polres Meranti di Pecat Secara Tidak Hormat
error: Content is protected !!