Polres Bintan Usut Kasus dugaan Pungli Puluhan Hektar Hutan Bakau Kampung Jeropet

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2017 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan –Kasus dugaan Pungli terhadap penimbunan puluhan hektar lahan hutan bakau (mangrove) di kampung Jeropet Kecamatan Gunung Kijang masih dalam pengusutan Polres Bintan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Guntur Febrianto Sunoto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan pungli terhadap penimbunan puluhan hektar lahan hutan bakau (Manggrove) di Kampung Jeropet, Kecamatan Gunung Kijang.

“Kami masih usut kasus ini. Dua orang perangkat desa sedang kami periksa, yakni Rw 02 Kampung Jeropet, Rohmadi, serta Rt 04, Marsito,” jelas Guntur, Kamis (11/5).

Menurutnya dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan perangkat desa hanyalah sebatas perpanjangan tangan oleh aktor yang sesungguhnya.

“Siapa saja bisa jadi terlibat dalam kasus ini. Tapi itu semua tergantung dari hasil penyelidikan nanti. Biar lah tim penyidik yang berkerja untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.

Diketahui untuk memuluskan penimbunan lahan tersebut, perangkat kelurahan disodorkan uang sebesar Rp 10 juta untuk melancarkan pengurusan surat sporandik tanah ekosistem bakau yang berada di Kelurahan Kawal tersebut.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari Ketua Rw 04, Kampung Jeropet, Kecamatan Gunung Kijang Marsito, yang menolak amplop yang berisikan uang sebesar Rp 5 juta yang diberikan oleh ketua rw 02 Kampung Jeropet, Rohmadi.

“Iya , Rabu (5/4) kemarin saya didatangi oleh Rw yang membawa surat sporadik untuk ditandatangani. Namun diatas suratnya ada uang sebesar Rp 10 juta,” ungkap Marsito, belum lama ini.

Menurutnya dari pengakuan Rt tersebut, uang itu berasal dari salah satu pengusaha PT BSM di Tanjungpinang.

“Sebelumnya sudah melalui Camat Gunung Kijang. Dimana disampaikan pengurusan izin lahan ini harus diselesaikan dulu dari tingkat bawah,” ungkapnya.

Permasalahan ini juga sempat dimediasi oleh Lurah Kawal, dengan memanggil langsung kedua perangkat desa tersebut.

Dari hasil mediasi itu rt dan rw ini tak menampik adanya disodorkan uang sejumlah Rp 10 juta dari pengusaha bernama Yuliana.

Dimana Narsito, dalam hal ini menolak menandatangi surat itu lantaran tanah tersebut menurut rekomendasi dari dinas kehutanan merupakan kawasan hutan Bakau.

Sementara itu, Rohmadi membenarkan adanya pemberian uang tersebut. Namun menurutnya uang itu bukan dari pihak kecamatan, melainkan melalui dari salah satu pengusaha yang ingin memiliki lahan seluas 25 hektar yang merupakan lahan bakau tersebut.

“Iya, memang ada pengusaha yang memberikan uang untuk urus izin terkait lahan yang ingin ditimbun, tapi lantaran rt tidak mau menandatangi surat sporandik lantas uang tersebut sudah dikembalikan lagi ke pengusaha itu,” tukasnya.

Guntur menegaskan secepatnya akan menuntaskan kasus dugaan pungli ini. Hal ini dilakukan demi meningkatkatkan pelayanan yang bersih, baik bagi masyarakat.

“Segera kami akan tuntaskan kasus ini. Agar kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan pungli di wilayah Bintan, ini,” imbuhnya. (Bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!