Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan di Bandara Raja Haji Fisabilillah | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9413 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Rabu, 5 Juli 2017 - 16:28 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan di Bandara Raja Haji Fisabilillah

Tersangka pelaku kejahatan yang dilakukan di dalam kendaraan umum saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10). Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kejahatan yang dilakukan di dalam kendaraan umum, Sebanyak 259 orang terjaring dan tertangkap tangan sedang melakukan kejahatan mulai dari pencopetan, pemerasan, jambret, dan kejahatan-kejahatan lainnya.

Tersangka pelaku kejahatan yang dilakukan di dalam kendaraan umum saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10). Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kejahatan yang dilakukan di dalam kendaraan umum, Sebanyak 259 orang terjaring dan tertangkap tangan sedang melakukan kejahatan mulai dari pencopetan, pemerasan, jambret, dan kejahatan-kejahatan lainnya.

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Mawar (14) diduga diperkosa tiga lelaki secara bergantian di dua tempat berbeda, Jumat (19/5). Ketiga pelaku adalah MA Aruf alias Ayup (26), Andri Irmawan alias Andre (19) dan Reffi Andriani alias Reffi (19).

Beberapa hari setelah kejadian itu, ketiga pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur di kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang saat hendak melarikan diri ke Jakarta menggunakan pesawat, Rabu (24/5).

“Hasil penyelidikan sementara terungkap ketiga pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal awalnya di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan. Terakhir kita dapati informasi bahwa para pelaku itu akan melarikan diri ke Jakarta menggunakan pesawat di Bandara RHF Tanjungpinang,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syamsurizal, Selasa (6/6/2017).

Diterangkan, kejadian berawal adanya laporan dari keluarga korban yang menyebutkan, saat korban bersama dua pelaku, yakni Andri alias Andre dan Ma Aruf alias Ayup, berniat pergi mengantarkan sepeda motor milik saudara korban di jalan Ganet KM 14, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), Jumat (19/5) sekira pukul 18.30 WIB.

“Setelah mengantarkan sepeda motor tersebut, kemudian salah seorang pelaku, yakni Andri mengajak korban untuk bercinta. Namun ditolak oleh korban,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur ini.

Berselang kemudian, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku lain, Ayup langsung menarik tangan korban menuju bukit, sedangkan pelaku Andri membekap mulut korban. “Sehingga terjadilah pencabulan yang dilakukan oleh dua pelaku (Andri dan Ayup), terhadap korbannya secara bergantian,” ungkap Syamsurizal.

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku tersebut kemudian membawa dan meninggalkan korban ke rumah rekan pelaku, Reffi di Kampung Kawal Kabupaten Bintan. “Di lokasi ini, pelaku Reffi kemudian berusaha merayu korban, sehingga terjadilah perbuatan cabul tersebut. Ketiga pelaku tersebut akhirnya berhasil kita tangkap secara bersamaan,” ucap Syamsurizal.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka Ayup dan Andri dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Sedangkan untuk tersangka Feffi, dapat dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman sama, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Syamsurizal.(hk)

 

Share :

Baca Juga

Featured

Kampanye Keselamatan Berkendara Polantas Singki

Featured

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Featured

UPP Kelas II Tanjung Batu Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Featured

Habibie Senang Dan Bangga Dibawa Kembali ke Masa Mudanya

Batam

Imigrasi Batam Bakal Tolak Permohonan Paspor Yang Tak Jelas

Featured

Bupati Lepas Peserta Lomba Sampan Layar HUT RI ke-72 di Pantai Pongkar

Featured

Gelar Khitanan Massal Gratis, Kapolres Andi Yul : Ini Wujud Perhatian dan Kecintaan Polri kepada Masyarakat Meranti

Featured

Sekda Karimun Arif Fadillah Ikut Seleksi Sekdaprov Kepri
error: Content is protected !!