class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35839 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Rabu, 10 Februari 2021 - 00:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di Kantor Bupati Meranti Berujung Adu Jotos Dengan Aparat Keamanan

Meranti – Di penghujung masa jabatan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan pNasir M.Si. Sejumlah mahasiswa yang terdiri dari Hipma KPM, Hipmam, Rumput, PMII, IMM dan HMI itu mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Rakyat (Gempur) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selas (09/02/2021).

Dalam orasin unjuk rasa yang digelar mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka terhadap bupati meranti dan juga ingin menyampaikan kekecewaaan mereka selama masa jabatan Bupati selama sepuluh tahun ini.

Upaya mendinginkan suasana orasi tersebut, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner dan sejumlah pejabat lainnya sempat menemui massa di depan gerbang mencoba menyampaikan kepada mahasiswa tersebut bahwa Bupati dan Sekda tidak berada ditempat.

Merasa tidak percaya atas ucapan beberapa pejabat tersebut, mahasiswa tetap ingin melanjutkan niat mereka untuk dapat masuk ke kantor Bupati, mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk kantor bupati dengan dibentengi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP).

Aksi dorong pun terjadi yang berujung adu jotos (Pemukulan) antara mahasiswa dan aparat keamanan.Setidaknya dua orang mahasiswa menjadi sasaran emosi, tidak hanya mahasiswa, salah satu aparat kepolisian pun menjadi sasaran dalam bentrok tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kepala Satuan Intelkam, AKP Syaiful mengatakan ditengah pandemi Covid-19, pihaknya memang melarang dan tidak memperbolehkan membuat kerumunan.

“Didalam undang-undang memang diatur tentang unjuk rasa yakni menyampaikan pendapat dimuka umum, tapi situasi saat ini memang tidak boleh melakukan itu, apalagi dengan berkerumun seperti ini, itu saja sudah salah, dan dalam surat yang kita terimapun tidak jelas isinya, penanggung jawabnya siapa dan meski pun sudah ada disampaikan perwakilan tapi mereka tidak mau mendengarkan,”kata Syaiful.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan dirinya mensinyalir adanya kepentingan politik tertentu didalam unjuk rasa tersebut.

“Jadi yang melakukan demonstrasi itu bisa saja kelompok liar, selama ini tidak pernah kita dengar, semua orang kan bisa saja membuat kelompok tiba-tiba. Kelompok tidak jelas itu tentunya kita mensinyalir adanya kepentingan politik tertentu. Apa yang menjadi tuntutan itu hari ini kita melihat Alhamdulillah, masyarakat itu kayaknya merasa puas yang telah kita bangun dimana setiap desa yang kita datangi,” kata Irwan.

Irwan menanggapinya itu merupakan dinamika biasa yang tidak perlu ditanggapi dengan serius,”Jadi kalau ada yang seperti itu, dinamika biasa saja dan itu perlu juga untuk bunga bunga demokrasi, bunga kehidupan. Prediket rapor merah agak ekstrim memang, karena ini pemain baru, jadi untuk menarik perhatian harus agak ekstrim, tapi saya rasa demo dengan tuntutan yang tidak berkualitas yang tak jelas esensinya itu, saya rasa tidak perlu kita tanggapi, mungkin itu baru belajar demokrasi,” pungkasnya (tmy)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Ketua DPRD Meranti Minta Aliri Listrik 24 Jam Di Tanjung Samak

Kep Meranti

Dinilai Hasil Rakerda Dimanipulasi, Di-PAW Mantan Ketua DPRD Meranti Akan Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Kep Meranti

Dinas PU Meranti Jadikan Swakelola Sebagai Pemacu Pembangunan Infrastruktur Merata

Kep Meranti

Polisi Sahabat Anak, TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang berkunjung ke Polres Kep Meranti

Berita

Wakil Bupati Buka Kegiatan Dialog Kesejarahan Sagu Meranti Dalam Persepektif Sejarah

Kep Meranti

Dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke 76 PT. ITA Ikut Kegiatan Sepeda Gembira

Berita

Polres Meranti Ajak Warga Desa Bungur Sukseskan Pilkades Damai 2026 dan Antisipasi Karhutla

Kep Meranti

Terkesan Diistimewakan, Daman Terpidana Kasus Korupsi Divonis 1 Tahun Penjara Tak Kunjung Dikurung
error: Content is protected !!