Liputankepri,SELATPANJANG – Sejumlah petugas dari Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, mendatangi toko sembako yang menjual sarden kemasan kaleng. Kamis 15 Maret 2018.
Kedatangan tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM), Dinas Kesehatan dan JPKP Kepulauan Meranti itu dalam rangka mengecek kebenaran isu beredarnya sarden kemasan kaleng yang diduga mengandung cacing pita.
Pantauan di lapangan, tim awalnya mendatangi toko milik Abun yang berada di Jalan Alah air. Kehadiran tim pada pukul 17:30 Wib sempat membuat pemilik warung kaget, kemudian diberikan penjelasan terkait temuan adanya cacing pita di dalam kaleng sarden.
Di toko tersebut, petugas menemukan setidaknya 2 kaleng sarden sebagai sampel diduga mengandung cacing pita. Kemudian sebanyak 2 kotak yang masing-masing kotak berisikan 24 kaleng, diamankan.
“Paling banyak kita ambil 2 kotak, dalam 1 kotak berisi 24 kaleng. Jadi kalau 2 kotak berisi 48 kaleng, baru terjual 3 kaleng, sisanya masih ada 45 kaleng,” jelas pemilik toko Abun.
Terhadap pemilik warung kemudian diberi peringatan untuk sementara agar tidak mengedarkan sarden yang diduga mengandung cacing pita tersebut.
“Pemiliknya telah kita peringatkan untuk sementara agar tidak mengedarkan sarden kalengan ini. Pengakuan dari pemilik warung ini juga sarden kalengan ini didapatkan dari toko lain, bearti ada pemilik toko yang lebih besar,” ujar Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti Hariadi.
Dalam kesempatan itu, Hariadi juga mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kota Selatpanjang agar lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsi sarden kalengan.
“Untuk sementara waktu jangan mengkonsumsi sarden kalengan merek Mackerel ini dulu, masyarakat harus lebih hati-hati dan senantiasa waspada dalam mengkonsumsi sarden kalengan,” ingatnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti diwakili Kasi Keparmasian Alkes dan PKRT Refiadi S Farm Apt, mengungkapkan dari hasil yang didapatkan pihaknya belum bisa memastikan terkait persoalan tersebut.
“Dengan adanya barang bukti ini akan segera kita kirim ke Pekanbaru untuk lakukan cek labor apakah benar itu cacing pita atau sebagainya. Kalau sebelumnya kita belum bisa bertindak lebih jauh karena laporan warga yang pertama kemarin kita tidak punya barang bukti untuk dilakukan cek labor. Dan untuk laporan kedua ini kita punya barang bukti untuk dilakukan pengecekan,” ungkap Refiadi.
Ditambahkan Refiadi, pengecekan itu membutuhkan waktu beberapa hari karena pengecekan harus dilakukan di Pekanbaru.
“Barang buktinya harus dikirim ke Pekanbaru dulu, karena pengecekan labornya disana. Kita upayakan secepat mungkin sehingga hasilnya segera diketahui,” harapnnya.
Sebelumnya isu adanya cacing pita di sarden kemasan kaleng sempat heboh di media sosial setelah adanya postingan dalam akun facebook atas nama Ibunya Indy pada Selasa (13/3/2018) yang mengingatkan kepada para nitizen agar tidak mengkonsumsi ikan sarden bermerek makarel.
“Ini sekedar kasi info aja ke teman teman ya. sebaik nya jangan mengonsumsi sarden kaleng lagi. Krna ini benar benar terjadi ya ada cacing di sarden tersebut,” dikutip dari laman akun facebook resminya yang juga melampirkan foto barang bukti.(red)