Alokasi Kursi Anggota DPRD, KPU Natuna Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten /Kota dalam pemilu.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di ruang aula Natuna Hotel,Kecamatan Bunguran Timur,Kabupaten Natuna, Kamis (17/11/2022) pagi.

Kegiatan diikuti oleh 90 orang peserta terdiri dari tokoh masyarakat, jurnalis, dan jajaran KPU Kabupaten Natuna. Sedangkan narasumber sosialisasi ini adalah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Natuna, Musalib.

Membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah, mengatakan, untuk kesekian kalinya KPU melakukan sosialisasi tahapan pemilu, agar masyarakat tahu tahapan yang sedang berlangsung untuk pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  KPU Natuna Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022

“Saat ini tahapannya sebentar lagi penyusunan daerah pemilihan, keterkaitannya dengan perwakilan,” tutur Junaidi.

Diterangkan Junaidi, penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dilakukan berbasis jumlah penduduk yang dikelompokkan per kecamatan.

Adapun alokasi kursi DPRD untuk Kabupaten Natuna berjumlah 20 kursi. Hal itu karena jumlah penduduk di kabupaten perbatasan ini kurang dari 100 ribu jiwa.

“KPU sifatnya menyelenggarakan, namun prinsipnya KPU menyusun dapil dengan harapan semua terwakili, baik dari kuantitas dan kualitas. Semoga kursi itu proporsional sesuai yang kita harapkan semua,” tutur Junaidi.

Baca Juga :  KPU Natuna Gelar Giat Bersembang Bersama Insan Pers

Lanjut Junaidi mengatakan, pada pemilu Tahun 2019 Kabupaten Natuna terbagi menjadi 3 dapil, yakni dapil satu 10 kursi, dapil dua 4 kursi, dan dapil tiga 6 kursi.

“Untuk 2024 kita tunggu dari KPU RI, kita akan lakukan uji publik untuk menerima masukan masyarakat dan kita kembali sampaikan ke KPU RI apakah ada perubahan atau sama,” jelasnya.

Mengakhiri sambutan, Junaidi pun berharap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu oleh KPU bisa tersampaikan ke khalayak ramai.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!