class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45631 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / DPRD / NTT

Senin, 20 Juni 2022 - 23:45 WIB

Anggota DPRD Desak Dinas PU Lunasi Upah Pekerja Di Manggarai

 

MANGGARAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Manggarai, NTT dari Dapil Reok Barat, Silvester Nado mendesak instansi terkait agar segera memfasilitasi persoalan pembayaran upah tenaga kerja Ruas jalan Simpang Toe menuju Wangkal, Desa Kajong Kecamatan Reok Barat yang sampai saat ini belum lunas dibayar oleh kontraktor pelaksana.

Hal itu disampaikan Nado kepada media ini via pesan whatsapp pada Senin 20 Juni 2022.

Menurut Nado, mencari jalan keluar terhadap persoalan pembayaran upah tersebut merupakan tanggung jawab moril dari instansi terkait sebagai penanggung jawab dalam melaksanakan proyek tersebut, tuturnya.

Selain itu, banyak pihak yang menjadi korban dari proses pelaksanaan proyek lapen tersebut. Selain tunggakan upah pekerja, oknum kontraktor pelaksana juga tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrak kerja yang telah di buat sehingga menyebabkan status proyek tersebut menjadi Kontruksi Dalam Pekerjaan (KDP).

“Saya mengharapkan agar proses tender proyek di Dinas PU untuk selanjutnya harus selektif dalam menentukan mitra kerja atau pemenang tender dalam melaksanakan program fisik”, harap Nado.

“Kita cukup menyita banyak waktu dan energi ketika oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab seperti ini masih diberi kesempatan untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan di daerah ini”.

Program pembangunan kita akhirnya terkesan berjalan ditempat dan hanya bersifat rutinitas tanpa membawa kesejahteraan bersama bagi masyarakat.

Hindari kesan konflik kepentingan dalam menentukan mitra kerja, tegas Nado.

Kita punya tanggung jawab yang sama dalam upaya membangun Kabupaten Manggarai. Beri kesempatan yang sama kepada semua komponen masyarakat yang memiliki niat yang baik untuk membangun daerah ini.

“Hindari kesan monopoli pemenang tender proyek fisik oleh pihak tertentu saja, dengan demikian beri kesempatan yang sama kepada semua pengusaha yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan di daerah ini”.

Peristiwa tidak bayar upah dan juga status KDP proyek lapen di ruas jalan Simpang Toe menuju Wangkal harus menjadi cermin dan pengalaman berharga yang sangat penting bagi Dinas PU dalam menentukan pemenang tender.

Kalau dalam regulasi hanya perusahaan yang black list ketika pekerjaan tidak tuntas dilaksanakan maka saya sangat mengharapkan agar nama oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan kontrak kerja wajib dipertimbangkan untuk menjadi mitra kerja Dinas PU.

Proses pembangunan pasti terhambat ketika kita masih menjalin kerjasama dengan mitra kerja yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrak kerja yang telah di buat.

Melihat kondisi lapen Simpang Toe menuju Wangkal yang baru dibangun namun sudah rusak kembali maka saya mengharapkan agar anggaran untuk pemeliharaan benar-benar dimanfaatkan.

Untuk itu segera melakukan pemeliharaan terhadap ruas jalan yang sudah rusak. Bukan hanya ruas jalan Simpang Toe menuju Wangkal tetapi seluruh ruas jalan yang telah dibangun pada tahun anggaran 2021.

Anggaran pemeliharaan sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran dan Biaya. Pastikan anggaran pemeliharaan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi pekerjaan yang sudah rusak dalam jangka waktu/masa pemeliharaan.

“Menurut saya, kondisi pekerjaan yang kualitasnya rendah sangat merusak dan menghambat agenda pembangunan di Kabupaten Manggarai”, kata Nado.

Hal ini mesti menjadi evaluasi bagi para pihak yang telah mengambil bagian dalam menentukan pemenang tender. Penentuan pemenang tender harus disertai dengan rekam jejak dari pihak ketiga yang hendak mendapat kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan.

Hindari benturan kepentingan pribadi dan kelompok dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Membangun Manggarai hendaknya menggunakan hati dan kesungguhan tersebut dapat ditunjukkan dalam bentuk hasil atau kualitas pekerjaan yang lebih baik.

Pembangunan kita akan berjalan ditempat ketika mutu pekerjaan diabaikan. Terkesan pemanfaatan anggaran pembangunan kita hanya sekedar rutinitas dan tidak menghasilkan apa-apa ketika asas manfaat dari hasil pekerjaan tersebut tidak bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama oleh masyarakat.

Agenda pembangunan hendaknya menetapkan target waktu akan pemanfaatan hasil pekerjaan tersebut. Tidak hanya sekedar membangun dan membagi kue pembangunan untuk kepentingan sesaat.(Kordian)

Share :

Baca Juga

Berita

Pansus Hutan Lindung, DPRD Karimun Datangi BPN

DPRD

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Tentang Perubahan OPD Bapedalitbang Menjadi Bapperida

Anambas

Pemkab Natuna Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Apresiasi Kinerja OPD

NTT

Satu Lagi Anak Gagal Ginjal Akut di NTT Meninggal Dunia

Berita

Kemenag Manggarai Timur Apresiasi Terlaksanannya Kegiatan MTQ 2022

DPRD

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPj Tahun 2020 dan Ranperda Ripparkab di DPRD

DPRD

Komis IV DPRD Kampar Kembali Hearing Dengan Rekanan Kontraktor, Ini Persoalan yang Dibahas

NTT

Akibat Ulah BPN Mabar dan PT Mahanaim Group, Tanah Warisan Anggota TNI Diduga Dirampas
error: Content is protected !!