class="wp-singular post-template-default single single-post postid-892 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Rabu, 20 Juli 2016 - 15:58 WIB

Anggota Polisi Dilarang Bermain Pokemon GO

Liputankepri.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO, bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

“Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu.

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO, di antaranya berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

“Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” katanya.

Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.

Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, saat jam kerja, dan melarang para tamu bermain Pokemon GO di lingkungan Polri.

“Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon GO di dekat lingkungan Kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten itu.**

Share :

Baca Juga

Berita

Covid-19, Empat hari puasa Bupati Karimun akan bagikan 80 Ribu sembako

Kep Meranti

Beredar Postingan Napi Kabur, Polda Riau Tegaskan Hal Tersebut Hoax

Nasional

Kosan Digerebek, Satpol PP dan Penghuni Kejar-Kejaran

Featured

40 Personil Polres Tanjungpinang, Naik Pangkat

Ekonomi

Pastikan Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Berjalan Baik, Bupati Meranti Lakukan Monev di Kecamatan Rangsang

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Inspektur Upacara HUT RI Ke-73 Tahun 2018 di Lapas Kelas II Selatpanjang

Featured

Wakil Bupati Meranti Mengukuhkan Pengurus IKMJ Masa Bhakti 2018-2021

Featured

Plt Bupati Asmar Lepas 162 Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
error: Content is protected !!