Anggota Polisi Dilarang Bermain Pokemon GO

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO, bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

“Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu.

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO, di antaranya berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

“Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” katanya.

Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.

Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, saat jam kerja, dan melarang para tamu bermain Pokemon GO di lingkungan Polri.

“Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon GO di dekat lingkungan Kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten itu.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Berita Terbaru