class="wp-singular post-template-default single single-post postid-892 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Rabu, 20 Juli 2016 - 15:58 WIB

Anggota Polisi Dilarang Bermain Pokemon GO

Liputankepri.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO, bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

“Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu.

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO, di antaranya berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

“Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” katanya.

Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.

Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, saat jam kerja, dan melarang para tamu bermain Pokemon GO di lingkungan Polri.

“Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon GO di dekat lingkungan Kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten itu.**

Share :

Baca Juga

Featured

Kapolsek Merbau Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Dua Balita Stunting di Teluk Belitung

Nasional

Keluarga Besar Lombok Silaturahmi Bersama H.Irwan Calon Gubri

Featured

Militer Rusia dan Suriah Kembali Bombardir Aleppo

Nasional

Wabup Meranti Hadiri HUT TNI Ke 72 Di Kodim 0303 Kabupaten Bengkalis

Berita

Pelaku Penembakan di Polsek Cimanggis Terancam Hukuman Mati

Nasional

BPS Kabupaten Aceh Besar Menggelar Pelatihan Petugas Sakernas 2019

Featured

Sejumlah Pedagang Ikan Pasar Puan Maimun Emosi di Depan Aunur Rafiq

Featured

Dua Jukir Diamankan Polisi, Dishub Himbau Masyarakat Dapat Membedakan Jukir Resmi dan Liar
error: Content is protected !!