Antisipasi Covid-19, Bupati Karimun Edarkan Surat Larangan Mudik

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun maupun instansi vertikal serta karyawan BUMN dan BUMD untuk tidak mudik lebaran, selama pandemi corona masih mewabah.

Larangan itu juga berlaku bagi masyarakat Karimun yang berada di daerah setempat maupun di perantauan.

Larangan Bupati Rafiq tersebut disampaikannya melalui surat edaran nomor: 300/Set-Covid/IV/02/2020 tanggal 5 April 2020 tentang larangan mudik lebaran dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di Kabupaten Karimun.

Ada 6 poin larangan yang disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Pertama, kepada seluruh ASN ataupun instansi vertikal /BUMN/BUMD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karimun agar tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.

Kedua, bagi masyarakat yang berencana ingin melakukan perjalanan mudik lebaran, baik dari dalam Kabupaten Karimun ke luar maupun sebaliknya dari luar yang ingin mudik ke Karimun agar dapat menunda rencana mudik lebaran hingga situasi dan kondisi aman terkendali dari pandemi covid-19.

Baca Juga :  Ketua PKSB Karimun Kukuhkan Kepengurusan Ikatan Keluarga Kabupaten Agam

Ketiga, meminta masyarakat untuk tetap fokus dan disiplin untuk mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 yang lebih luas, yaitu salah satunya dengan mengurangi arus pergerakan masyarakat antar daerah dengan tetap di rumah, jaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Peringatan HANI Tahun 2020

Keempat, hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19 dengan memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 melalui pembatasan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

“Kami mengharapkan partisipasi media untuk ikut serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mensosialisasikan dan menggaungkan kampanye ‘jangan mudik’ yang dapat dipublikan dengan cara simultan dengan cara mencantumkan tagar #MediaLawanCovid19# hal ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan gerak, alat dan waktu di tengah situasi penyebaran pandemi covid-19,” ujarnya.

Aunur Rafiq menyebut, edaran itu berlaku sejak 2 April 2020 hingga ada pemberitahuan selanjutnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia
Kapolres Kepulauan Meranti Edukasi Siswa SD tentang Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26 WIB

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB