Bupati Karimun Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19, Ini hasilnya..

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Forkompimda dan jajaran OPD di Lingkungan Pemda Kabupaten Karimun di gedung Nasional. Minggu (23/5/2021).

Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah (kacamata)

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Kab Karimun, Sekretaris Daerah Kab Karimun, Dandim 0317 Tbk, Perwakilan Lanal Tbk, Kasat Intel Polres Karimun, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Disperidag Kop. Hadir secara virtual Kepala OPD dilingkungan Pemda Kab Karimun, Perwakilan KKP, Perwakilan KSOP, Camat se Kab Karimun, Kepala UPT Puskesmas Se Kab Karimun, Jajaran Lurah/Kades se Kab Karimun dan Babinsa, Bhabinkatibmas se Kab Karimun.

Arahan Bupati Karimun dari hasil rapat tersebut:

  1. Menambah Ketersedian Tempat Tidur di RSUD MUHD. Sani di lt 5 sehingga bisa mencapai 40.
  2. Memberlakukan pengaturan kapasitas daya angkut penumpang diatas kapal maksimal 75% dari kapasitas
  3. Memberlakukan pengaturan bagi Pedagang Makanan untuk tidak menyediakan layanan makan ditempat melainkan dibungkus dan tidak diperkenankan menyediakan kursi ditempat.
  4. Meningkatkan pengawasan di pelabuhan kecil /tidak resmi untuk mengawasi arus keluar masuk pelaku perjalanan melalui pelabuhan tidak resmi
  5. Menambah tenaga vaksinator sebagai tenaga relawan yang anggarannya akan dibantu dari provinsi.
  6. Mendorong masing2 kecamatan untuk menggerakan masyarakatnya melakukan vaksinasi dengan target minimal 300 orang / hari dengan pembagian tugas Puskesmas sebagai tenaga kesehatan dan Pihak Kecamatan dengan melibatkan unsur elemen di Tk. Kecamatan untuk menggerakan masyarakatnya agar mau melakukan vaksin di Posko yang telah ditetapkan.
  7. Bersikap tegas untuk membatasi kegiatan sosial masyarakat terkait acara resepsi pernikahan agar diawasi utk menghindari terjadinya cluster baru
  8. Melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi Masyarakat yang terpapar Covid-19
  9. Melalui Disnaker agar menyurati Pihak Sub Kontraktor masing-masing Perusahaan yang memperkejakan Tenaga Kerja dari luar agar dibawa melalui Pelabuhan resmi Tg Balai Karimun yang dilengkapi dengan hasil tes Negatif PCR.
  10. Melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan Posko Pelaksanaan vaksinasi tambahan di Gedung Serba Guna Nilam Sari yang diperuntukkan bagi Pegawai ASN dilingkungan Pemda Kab Karimun.
Baca Juga :  Gubernur Kepri: Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Bantuan 3 Juta

Masukan dari KSOP:

  1. Pengaturan terkait prosedur pelayanan bagi Pelaku perjalanan yang akan berangkat akan diarahkan untuk membeli tiket terlebih dahulu baru melakukan test genose agar memastikan keberangkatan dan ketersediaan tiket yang dijual dari pihak agen kapal.
Baca Juga :  Bupati Karimun Dampingi Gubernur Kepri ke Pesantren Kundur Barat

Saran dari KKP:

  1. Agar seluruh Pelaku Perjalanan yang masuk ke wilayah kab karimun dari luar wilayah kab karimun diarahkan untuk melalui pelabuhan domestik Tg Balai Karimun sehingga dapat dilakukan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan yang lebih intensif.

Masukan dari Sekretaris Daerah:

  1. Agar satgas Penanganan Covid19 dimasing2 Kecamatan melalui data yang diperoleh dari masing2 Puskesmas atau Dinas Kesehatan menyampaikan data Pasien Covid-19 lengkap by name by addres kepada jajaran Lurah/Kades hingga ke RT/ RW dan masyarakat disekitar pasien berada agar dapat dilakukan pengawasan dan dukungan dari lingkungan masyarakat sekitarnya.
  2. Bagi masyrakat yang tidak memiliki rumah yang layak utk melakukan isolasi mandiri akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan agar dilakukan isolasi di Pusat Layanan terpadu Puksesmas Meral Barat.
  3. Bagi masyarakat yang suspect dan atau Positif Covid19 namun tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri dirumah masing – masing namun tidak patuh maka petugas atau masyarakat disekitar dapat segera melaporkan kepada jajaran petugas terdekat untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan diisolasi dipusat layanan terpadu di Puskesmas Meral Barat atau di tempat Karantina Terpadu SMP N 2 Tebing.***

(Ura)

Foto : Eka

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru