Antisipasi Pungli Saat PPDB, UPP Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Wakil Bupati H.Anwar Hasyim M.Si membuka secara resmi sosialisasi antisipasi pungutan liar pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Hotel Aston Karimun, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Inspektur Pengawas Daerah Polda Kepri Kombes Pol M.Rudy Syarifudin, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Wakapolres Kompol Syaiful Badawi.

Assisten I Pemerintahan Dr Sularno Kepala Dinas Pendidikan Sugianto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karimun Andre Antonius, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah se-Karimun.

Wakil Bupati Karimun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi UPP Provinsi Kepri atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Karimun.

Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan bahwa pada bulan Juni dan Juli tahun 2022 terdapat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat TK,SD,SMP,SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023.

Wakil Bupati menyampaikan untuk memastikan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, pemerintah harus mengimplementasikan sistem zonasi pada penerimaan peserta PPDB, ketentuan sistem zonasi yang dimuat dalam PPDB berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2018.

Baca Juga :  Agus Rediyanto Jabat Dandim 0317/TBK

“Sistem zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang diberlakukan dengan zona oleh pemerintah daerah yang berdomisili radius zona terdekat dengan persentase tertentu dari total peserta didik yang diterima,” kata Wakil Bupati.

Atas kondisi ini, Wakil Bupati menilai keberadaan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berdampak adanya potensi Pungli pada pelaksanaannya nanti.

Baca Juga :  Personil Polres Karimun Kawal Pendistribusian Vaksin Covid-19

Wabup juga menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh jajarannya, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah di Kabupaten Karimun untuk melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan memastikan tidak adanya Pungutan Liar (Pungli) mari lakukan upaya pencegahan terhadap pungutan liar secara masif internal sebagai bentuk antisipasi agar proses PPDB ini tidak dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan dengan melakukan pungutan liar.” papar Wabup.

Kepada seluruh peserta sosialisasi wabup juga berpesan agar mengikuti dengan serius, sehingga ilmu yang diterima bisa diterapkan di sekolah masing-masing sehingga proses penerimaan peserta didik di Karimun dapat terwujud dengan baik.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru