class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244732 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita

Kamis, 1 Desember 2022 - 06:44 WIB

Asisten III Setda Kampar, Kasatpol PP, dan Kadis Perindustrian Perdagangan Terima Penghargaan Penyelenggaraan Dalam Pelaporan Gratifikasi. 

angkinang Kota – Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Kasatpol PP, Kampar Nurbit, S, Ip, MH dan Kadis Perindustrian Perdagangan ketenagakerjaan Kabupaten Kampar Ali Sabri Terima Penghargaan

terima pengharagaan sebagai pejabat penyelenggara yang ikut berpartisipasi dalam pelaporan gratifikasi, penyerahan dirangkaikan pada rangka HUT KORPRI Ke-51.

Dalam upacara hari HUT Korpri tersebut juga diserahkan penghargaan  yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar atas partisipasi pejabat penyelenggara pemerintahan yang telah melaporkan gratifikasi.

Dimana pada pelaksanaan pesta pernikahan, sesuai dengan himbauan Korsupgah KPK agar melaporkan setiap hadiah/cendramata/papan bunga maupun berbentuk uang tunai  yang telah diterima.

Perlu diketahui bahwa Penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

Dalam hal tersebut, Ir. Azwan, M.SI, Nurbit, dan Ali Sabri selaku Penerima Penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan sebagai bentuk kinerja kami yang cepat dalam Pelaporan” Kata Azwan

Gratifikasi merupakan bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi, ia harus menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Dalam hal tersebut, jajaran Pemkab Kampar berkomitmen menegakkan sikap itu serta  melaporkan secara cepat Gratifikasi yang diterima melalui KPK.”tutupnya.”(Diskominfo Kampar)

Share :

Baca Juga

Berita

Sita 13,82 Gram Sabu, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Narkoba di Perumahan Kalimasa Permai

Advertorial

PT Timah Gelar Webinar Zakat untuk Karyawan, Tingkatkan Spiritualitas di Bulan Ramadan

Batam

Kecelakaan Tunggal, Sopir Kabur, Mobil Terguling

Berita

Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024

Berita

Kuatkan Sinergitas, Plt Gubernur Marlin Silaturahmi ke Lantamal IV Batam

Berita

Pemkab Meranti Terima Award Gamal Institute

Advertorial

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita

BRGM RI Data Lokasi dan Luas Mangrove di Kepri
error: Content is protected !!