Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Sita 13,82 Gram Sabu, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Narkoba di Perumahan Kalimasa Permai | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-258410 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar / Kriminal

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:01 WIB

Sita 13,82 Gram Sabu, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Narkoba di Perumahan Kalimasa Permai

Tambang – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba di Perumahan Kalimasa Permai, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap adalah MG (43).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Penangkapan ini terjadi pada Kamis (02/01/2025) pukul 16.30 WIB di rumah pelaku. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar menemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam kantong celana miliknya yang tergantung di belakang pintu kamarnya.

Baca Juga :  27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

“Saat diinterogasi, pelaku MG mengakui bahwa barang narkoba tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama NK (DPO),” ujar Sumber Kepolisian. ” NK menyerahkan barang narkoba tersebut di daerah Pangeran MK (DPO) Jl. Parit Indah Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Polisi menyita sebuah handphone merk Samsung warna hitam, sebuah timbangan digital, sebuah celana jean warna hitam, sebuah kantong plastik warna putih, 3 (tiga) ball plastik klip bening, sebuah kotak warna putih, sebuah plastik klip bening, dan uang tunai Rp. 59.000 sebagai barang bukti.

Baca Juga :  BP Batam Optimistis, Kehadiran MABIH Berikan Dampak Signifikan untuk Batam

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Tim Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba**

 

Ocu Arun 

Share :

Baca Juga

Berita

Lomba Adu Gagasan DPD PAN Kepulauan Meranti Diperpanjang 1 Bulan

Berita

Fenomena Gerhana Matahari Sebagian Bisa Dilihat Hari Ini di 34 Provinsi, Ini Jadwalnya

Berita

Tanggulangi Abrasi Pantai dengan Penanaman Mangrove dan Penahan Abrasi, PT Timah Tbk Lakukan Pengelolaan Lingkungan

Berita

Polres Bengkalis Musnahkan 250 Karung Pakaian Bekas

Berita

Eratkan Silaturahmi dan Kemitraan, Kapolres Buka Puasa Bersama Insan Pers di Meranti

Berita

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita

Bupati Meranti Kaji Banding ke RSUD Muhammad Sani Karimun, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan.

Batam

Tiga Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi dan Bea Cukai di Panda Club Batam
error: Content is protected !!