class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3432 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Senin, 19 Desember 2016 - 11:14 WIB

ATM BNI Selatpanjang di Rusak OTK

Liputankepri.com,Selatpanjang – Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jalan Banglas, Selatpanjang. Pasalnya, ATM BNI yang dibangun di komplek perkantoran Afifa itu baru saja dirusak orang tak dikenal (OTK), Minggu (18/12/2016) malam.

pintu ATM dalam keadaan rusak dengan dua dua bekas hantaman keras. Kaca bekas pecahan pintu berserakan.

Monitor layar mesin ATM pecah, box parfum ruangan pecah, dan pintu brankas tempat tersimpan juga dalam keadaan terbuka.

Bambang selaku operasional mesin ATM BNI mengatakan kalau uang tidak ada yang hilang. Sebab, pintu utama brankas masih aman tidak terbuka sama sekali.

Guna mengantisipasi agar kejadian buruk tidak terulangi, pihak BNI Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalamnya. Uang tersebut dibawa dari ATM Jalan Banglas menuju BNI Jalan Merdeka Selatpanjang menggunakan mobil.

Pihak bank hanya menyatakan kerugian materil pada kerusakan pintu dan lcd monitor mesin ATM. Untuk kerugian materilnya belum bisa diprediksi.

Guna penyidikan lebih lanjut, usai olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pecahan kaca, dan rekaman CCTV atau kamera pengintai.**

Share :

Baca Juga

Featured

Sebanyak 55 Anggota PPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Batam

PN Batam Ancam Abubakar Hukuman Mati

Kep Meranti

​Pincab Bank Riau Kepulauan Meranti Nikmati Lebaran Perdana di Kota Sagu

Kep Meranti

Bupati Meranti Gelar Apel Peringatan HUT Linmas dan Satpol PP

Kep Meranti

Audiensi di Tiga Kementerian, Bupati Bawa Misi Keluar dari Miskin Ekstrem

Ekonomi

PT JAK Mulai Bangun Proyek Kota Baru Karimun Senilai Rp 1,5 Triliun

Featured

Things You Should Know Before Asking Someone to Write My Essay For Me

DPRD

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPj Tahun 2020 dan Ranperda Ripparkab di DPRD
error: Content is protected !!