class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3432 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Senin, 19 Desember 2016 - 11:14 WIB

ATM BNI Selatpanjang di Rusak OTK

Liputankepri.com,Selatpanjang – Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jalan Banglas, Selatpanjang. Pasalnya, ATM BNI yang dibangun di komplek perkantoran Afifa itu baru saja dirusak orang tak dikenal (OTK), Minggu (18/12/2016) malam.

pintu ATM dalam keadaan rusak dengan dua dua bekas hantaman keras. Kaca bekas pecahan pintu berserakan.

Monitor layar mesin ATM pecah, box parfum ruangan pecah, dan pintu brankas tempat tersimpan juga dalam keadaan terbuka.

Bambang selaku operasional mesin ATM BNI mengatakan kalau uang tidak ada yang hilang. Sebab, pintu utama brankas masih aman tidak terbuka sama sekali.

Guna mengantisipasi agar kejadian buruk tidak terulangi, pihak BNI Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalamnya. Uang tersebut dibawa dari ATM Jalan Banglas menuju BNI Jalan Merdeka Selatpanjang menggunakan mobil.

Pihak bank hanya menyatakan kerugian materil pada kerusakan pintu dan lcd monitor mesin ATM. Untuk kerugian materilnya belum bisa diprediksi.

Guna penyidikan lebih lanjut, usai olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pecahan kaca, dan rekaman CCTV atau kamera pengintai.**

Share :

Baca Juga

Featured

MenPAN Resmikan Pusat Tahfiz Al-Quran di Desa Permai Moro

Ekonomi

Masyarakat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pencabutan Izin PT RAPP

Kep Meranti

Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Featured

Kalahkan Inggris, Kroasia Melangkah Ke Final Piala Dunia 2018

Featured

Satu Keluarga Ini Dihukum Penjara 10-16 Tahun Bawa Narkoba

Featured

Nelayan Kecamatan Kundur Tuntut Kompensasi Kapal Isap Produksi Milik PT.Karimun Mining Mandiri

Featured

Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Bawa Banyak Bahan Makanan

Batam

Indikasi Pemohon TKI Non Prosedural,Imigrasi Tunda Penerbitan 153 Paspor
error: Content is protected !!