class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3432 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Senin, 19 Desember 2016 - 11:14 WIB

ATM BNI Selatpanjang di Rusak OTK

Liputankepri.com,Selatpanjang – Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jalan Banglas, Selatpanjang. Pasalnya, ATM BNI yang dibangun di komplek perkantoran Afifa itu baru saja dirusak orang tak dikenal (OTK), Minggu (18/12/2016) malam.

pintu ATM dalam keadaan rusak dengan dua dua bekas hantaman keras. Kaca bekas pecahan pintu berserakan.

Monitor layar mesin ATM pecah, box parfum ruangan pecah, dan pintu brankas tempat tersimpan juga dalam keadaan terbuka.

Bambang selaku operasional mesin ATM BNI mengatakan kalau uang tidak ada yang hilang. Sebab, pintu utama brankas masih aman tidak terbuka sama sekali.

Guna mengantisipasi agar kejadian buruk tidak terulangi, pihak BNI Selatpanjang mengamankan uang yang ada di dalamnya. Uang tersebut dibawa dari ATM Jalan Banglas menuju BNI Jalan Merdeka Selatpanjang menggunakan mobil.

Pihak bank hanya menyatakan kerugian materil pada kerusakan pintu dan lcd monitor mesin ATM. Untuk kerugian materilnya belum bisa diprediksi.

Guna penyidikan lebih lanjut, usai olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pecahan kaca, dan rekaman CCTV atau kamera pengintai.**

Share :

Baca Juga

Featured

Awas, Situs Palsu Cek Nomor KTP Menipu demi Dapat Uang

Featured

Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Featured

Pembangunan Pelabuhan Malarko Mangkrak, Sedot Dana APBN 200 M

Featured

Wisata Bintan Tawarkan Pesona Alam Nan Indah

Ekonomi

Sabari Basirun Dilantik Sebagai Ketua KADIN Karimun

Kep Meranti

Peduli Masyarakat Pesisir, Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti Gelar Program ‘JALUR’ di Desa Sesap

Berita

HUT YKB ke-43, Bhayangkari Meranti Berbagi Bansos dan Takjil

Kep Meranti

Pesta Sabu-sabu, Pelajar Mahasiswa Diringkus Polisi
error: Content is protected !!