class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250892 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Sabtu, 9 September 2023 - 11:11 WIB

Jum’at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang kali ini melaksanakan Jum’at curhat dengan masyarakat Desa Padang Luas yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum’at (8/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bersama personil, Kades Padang Luas Darusman, para Kadus Padang Luas dan Masyarakat.

Kapolsek dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturrahim dengan masyarakat

“Agar kami lebih dekat dan lebih bisa mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung. Jika ada yang ditanya atau persoalan harap melaporkan kepada kita,” jelas Kapolsek.

Marupa juga menjelaskan bahwa ia siap menerima aspirasi dari masyarakat dan persoalan seperti curi sawi 2 tandan. “Itu namanya pencurian ringan dan sudah diatur dalam Perma 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. Dan bisa diproses oleh polisi dengan syarat ada laporan,” terangnya.

Selanjutnya Kades Padang Luas menyampaikan bahwa asumsi masyarakat kalau melapor pencurian sawit kurang dari 2,5 juta, tidak bisa melapor baik itu hewan ternak seperti Kambing dan kerbau.

“Namun penjelasan dari Kapolsek sudah menerangkan dari asumsi masyarakat tersebut,” jelasnya.

Ditambah Kades, bahwa masyarakatnya akan berencana buat Perdes tentang pencurian sawit dengan dendanya sebesar Rp 1 juta rupiah, apakah boleh pak?

Kapolsek pun menjelaskan bahwa boleh saja dibuatkan Perdes di Desa, yang penting tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. “Hal ini harap dilakukan musyawarah Desa dengan melibatkan semua pihak terkait Perdes tersebut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam melapor tidak dipungut biaya, jika ada anggota yang meminta agar disampaikan kepada saya, kecuali yang sudah diatur negara seperti PNBP SKCK.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas dapat diinformasikan ke Nomor Hotline Polsek Tambang : 0821 6993 3594 (24 jam),” harap Marupa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.30 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.***

Share :

Baca Juga

Featured

Wakil Bupati Meranti Menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Di Mesjid Ar Rahman Alai

Featured

Gelar Pertemuan Dengan Pj Gubernur Riau, Plt Bupati Asmar Sampaikan Lima Permohonan

Featured

Kepala BP Batam Dinobatkan Pemimpin Terpopuler, Humas BP Batam Raih Anugerah Humas Terbaik 2023

Featured

Hadiri Milad SMPN 1 Tebingtinggi, Staf Ahli Bupati : Pendidikan Kunci Kesuksesan

Featured

Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

Ekonomi

Antam Mulai Tinggalkan Pasar Ekspor Feronikel di Eropa

Featured

Hati-Hati, Pembuat Konten SARA Bisa Dijerat UU ITE

Featured

Prajurit Korps Marinir AL Rebut Kembali Wilayah Karimun Yang Di Kuasai Musuh
error: Content is protected !!