Jum’at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang kali ini melaksanakan Jum’at curhat dengan masyarakat Desa Padang Luas yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum’at (8/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bersama personil, Kades Padang Luas Darusman, para Kadus Padang Luas dan Masyarakat.

Kapolsek dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturrahim dengan masyarakat

“Agar kami lebih dekat dan lebih bisa mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung. Jika ada yang ditanya atau persoalan harap melaporkan kepada kita,” jelas Kapolsek.

Marupa juga menjelaskan bahwa ia siap menerima aspirasi dari masyarakat dan persoalan seperti curi sawi 2 tandan. “Itu namanya pencurian ringan dan sudah diatur dalam Perma 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. Dan bisa diproses oleh polisi dengan syarat ada laporan,” terangnya.

Selanjutnya Kades Padang Luas menyampaikan bahwa asumsi masyarakat kalau melapor pencurian sawit kurang dari 2,5 juta, tidak bisa melapor baik itu hewan ternak seperti Kambing dan kerbau.

“Namun penjelasan dari Kapolsek sudah menerangkan dari asumsi masyarakat tersebut,” jelasnya.

Ditambah Kades, bahwa masyarakatnya akan berencana buat Perdes tentang pencurian sawit dengan dendanya sebesar Rp 1 juta rupiah, apakah boleh pak?

Kapolsek pun menjelaskan bahwa boleh saja dibuatkan Perdes di Desa, yang penting tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. “Hal ini harap dilakukan musyawarah Desa dengan melibatkan semua pihak terkait Perdes tersebut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam melapor tidak dipungut biaya, jika ada anggota yang meminta agar disampaikan kepada saya, kecuali yang sudah diatur negara seperti PNBP SKCK.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas dapat diinformasikan ke Nomor Hotline Polsek Tambang : 0821 6993 3594 (24 jam),” harap Marupa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.30 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Nasional

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:14 WIB