Bantuan Pendidikan Pemkab Meranti Segera Cair, Penerima Diminta Lakukan Validasi Data

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang,- Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diperuntukkan bagi mahasiswa akan segera dicairkan namun sebelum dilakukan pencairan akan dilakukan Validasi Data akhir dari mahasiswa penerima beasiswa oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan dana yang diberikan sampai ke mahasiswa bersangkutan sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan sebelumnya.

Untuk Validasi Data akhir ini seperti dijelaskan Kepala BPKAD Kep. Meranti Bambang Suprianto SE MM, direncanakan akan dilakukan pada Senin 22 April 2019 mendatang dikantor BPKAD Meranti di jalan Merdeka, Selatpanjang. Validasi akhir ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan DIII, SI dan SII. Namun untuk lebih jelasnya mahasiswa bersangkutan dapat mendatangi Kantor BPKAD Meranti untuk melihat pengumuman yang akan dipampang pada hari kamis 18 April 2019 atau sehari sebelum jadwal Validasi.

Bagi mahasiswa yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti No. 207/HK/KPTS/ I /2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial melakukan Registrasi dan Validasi Data dengan persyaratan 1. Membawa Fotocopy KTP, 2. Fotocopy KK, 3. Kartu Mahasiswa, 4. Nomor Rekening Bank Penerima yang Dilegalisir.

Dan bagi Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan yang diwakilkan untuk melakukan proses Registrasi dan Validasi , pemegang mandat harus anggota keluarga yang tercantum dalam KK penerima bantuan. Selain itu diwajibkan membawa tanda pengenal diri mahasiswa penerima bantuan yakni KK Asli, Fotocopy KTP, Kartu Mahasiswa dan Nomor Rekening Bank yang sudah dilegalisir sesuai dengan nama penerima bantuan.

“Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan Transfer kerekening Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan selaun itu sebagai pertanggungjawaban administrasi dari Pemkab. Meranti sendiri,” jelas Bambang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab. Meranti Hery Saputra SH, menurutnya persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima bantuan karena akan dilampirkan pada Amprah bantuan nantinya.

Selain untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau Human Error, sekaligus untuk mengecek keabsahan data dokumen yang dimasukan oleh pemohon, dan yang paling penting menurut Hery untuk mengantisipasi dana Bantuan Pendididkan itu tidak diterima oleh orang yang tidak berhak.

Setelah semua persyaratan Validasi diserahkan kepada pihak BPKAD Meranti dan dinyatakan Valid maka bantuan akan segera dikirimkan kerekening mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah data mahasiswa bersangkutan dinyatakan Valid. Dan bagi mahasiswa yang datanya dinyatakan Valid namun setelah 7 hari dana Bantuan Pendidikan tak kunjung masuk kerekening Bank bersangkutan dapat melaporkan segera ke pihak BPKAD untuk dicarikan solusi.

Sekedar Informasi seperti dikatakan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, jumlah dana Bantuan Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa penerima nilainya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan mahasiswa bersangkutan. Adapun jumlah dana yang diterima oleh mahasiswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan sebagai berikut :

1. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.4 Juta Rupiah.
2. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.2 Juta Rupiah.
3. Jenjang Pendidikan DIII Berprestasi dalam maupun luar daerah sebesar 1.4 Juta Rupiah.
4. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.8 Juta Rupiah.
5. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.6 Juta Rupiah.
6. Jenjang Pendidikan SI Berprestasi dalam maupun luar daerah Jurusan sebesar 1.8 Juta Rupiah.
7. Jenjang Pendidikan SII Berprestasi dalam maupun luar daerah jurusan Eksakta sebesar 3 Juta Rupiah.
8. Jenjang Pendidikan SII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 2.5 Juta Rupiah.

Untuk dana Bantuan Pendidikan ini ditegaskan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto tidak dikenakan Pajak alias diterima penuh sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan.

Seperti diketahui Bantuan Pendidikan ini merupakan bukti Komitmen dari Pemkab. Meranti untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi yang sedang menjalani pendidikan mulai jenjang DIII hingga SII baik dalam maupun diluar daerah. (Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB