Liputankepri.com.,Meranti- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Meranti dr.H. Misri Hasanto M.kes, akhirnya resmi dipriksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah kasus yang ditangani Kejari Meranti tersebut naik ketahap lidik, Kadiskes yang selama ini terkesan kebal hukum telah diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 dan penyalahgunaan ribuan alat rapid test bantuan hibah dari pemerintah yang dijadikan ajang bisnis ilegal untuk meraih keuntungan pribadi.
Kajari Kepulauan Meranti Waluyo,SH.,MH melalui Kasi Intel, Hamiko, SH mengatakan, sudah dua minggu yang lalu Kadiskes Dr.H Misri Hasanto dipanggil dan diperiksa untuk diminta keterangan.
“Masih dalam lidik, kadiskes sudah kita panggil dan diminta keterangan dua minggu yang lalu,”Kata Hamiko kepada media ini melalui pesan WhatsApp,Sabtu 28/28/2021.
Selain Kejari Kepulauan Meranti, pihak Kepolisian juga tidak mau kalah dan diketahui tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan bisnis ilegal yang mengunakan ribuan alat rapid test bantuan hibah serta dugaan penggelapan bantuan Covid-19.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH juga mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dalam proses tahap penyelidikan.
“Kasus tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan,”Sebut Andi Yul kepada media ini melalui pesan WhatsApp,Sabtu 28/28/2021.
Atas hal itu ketua umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal menegaskan sekaligus terus mendesak, kepada penegak hukum di tanah jantan ini untuk secepatnya melakukan penahanan, apalagi yang bersangkutan menurutnya sangat terkesan “Tidak Komperatif” dengan beragam alasan kesibukan kurang jelas.
Tambanya,” jika perlu secepatnya ditahan, apalagi jika bukti-bukti sudah cukup karena kasus kadiskes ini sangat mengganggu eksistensi kinerja pemerintahan pusat untuk daerah terkait kepercayaan publik terhadap musibah Covid19 dan Vaksinasi,”kata Jefrizal,Sabtu 28/28/2021.
“Jika diibaratkan penyakit, kasus kadiskes ini sudah komplikasi. Dan terlalu berdampak tingkat kepercayaan publik menurun terhadap penggunaan Dana Covid dan Vaksinasi di kepulauan meranti ini,”tutupnya.(tm).










