Bapemperda Dorong UMKM Kabupaten Bengkalis agar Bersaing dan Berkembang

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, liputankepri.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Bengkalis melakukan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Jum’at (09/08/2024).

Rapat penyusunan dan pembahasan program dan pembentukan Peraturan daerah ini langsung dipimpin ketua Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis Sanusi didampingi anggota Bapemperda sedangkan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau dipimpin oleh Romi sebagai kepala bidang Koperasi dan UKM beserta jajaran yang bertempat di ruang rapat Lantai Lima.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda mengatakan, “Ranperda Pemberdayaan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah ini dilahirkan dari inisiatif DPRD yang telah di bentuk dari tahun 2021. Harapan kedepan UMKM di Kab. Bengkalis bisa mampu bersaing dan maju berkembang. Tentu harus di sokong oleh semua pihak terutama DPRD Kab. Bengkalis dengan melahirkan perda berkaitan dengan pengembangan UMKM,” ucapnya.

“Rapat kerja bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Prov. Riau ini guna untuk mencari solusi bagi kita dalam penyusunan Ranperda. Dalam penyusunan Ranperda ini kita tetap mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008 dan regulasi turunannya dengan harapan Ranperda ini segera selesai dan menuju UMKM Kab. Bengkalis menjadi lebih baik kedepannya,” Ujar Sanusi.

Kepala bidang Koperasi dan UKM Romi menjelaskan, dalam pembentukan Ranperda tetap mengacu kepada UU Nomor 20 tahun 2008, karena UMKM ini adalah induk dari pelaku usaha dan ini perlu adanya pembagian secara sektoral yaitu perdagangan, industri dan usaha. Perlu klasifikasi antara omset dan aset dengan memperhatikan Perpres Nomor 7 tahun 2021.

Kendala yang dihadapi pada pelaku usaha yaitu izin wirausaha pemula dan wirausaha mapan. “Perlu mengarahkan pelaku usaha untuk mendaftar ke SIPP, “ujar Romi.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis
Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Lintas Duri–Dumai KM 11
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih
Zoom Rakor Lintas Sektoral OPS Ketupat 2026, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Lintas Duri–Dumai KM 11

Berita Terbaru