class="wp-singular post-template-default single single-post postid-6113 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 30 Maret 2017 - 23:59 WIB

Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah

Liputankepri.com,Karimun – Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 76.235 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Lurah dan Kepala Desa yang berada di Kabupaten Karimun, Kamis (30/3) siang, di Gedumg Nilam Sari Pemkab Karimun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi, berharap PAD dari PBB tahun 2017 mengalami peningkatan di banding tahun 2016 yang diterima oleh Pemda Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah yang mencapai 107 persen. Namun dibandingkan SPPT yang telah dibagikan pendapatan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Kalau realisasi pendapatan melebihi dibandingkan target yang sebesar Rp 5 miliar. Kita peroleh di tahun 2016 sekitar 107 persen. Untuk tahun 2017 kita harapkan bisa meningkat meskipun melihat dari SPPT yang terbitkan masih jauh dari yang diharapkan,” terang Kamarulazi usai acara penyerahan SPPT kepada Camat dan Lurah se Kabupaten Karimun, Kamis (30/3).

 Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah- langkah untuk dapat meningkatkan PAD, diantaranya dengan memberikan data yang akurat dari wajib pajak, pengoptimalan petugas di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu serta melakukan koordinasi dengan kantor pajak pratama Karimun.

Sementara itu Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, menghimbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB yang nantinya berguna bagi pembangunan di Kabupaten Karimun.

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam melakukan pembayaran PBB tersebut. Karena Bapenda telah menyediakan loket- loket pembayaran yang dapat mempermudah masyarakat.

“Kita minta kepada Kepala Desa dan Lurah agar dapat mendorong msyarakat dalam membayar PBB. Karena dengan pembayaran PBB akan menambah PAD, selain jangan menggunakan calo, karena pembayaran pajak ini tidaklah susah. Pajak yang seharusnya Rp 30 ribu apabila menggunakan calo bisa mencapai Rp 100 ribu, kita minta hindari hal itu,” harap Rafiq.

 

Reporter by Chapunk

Share :

Baca Juga

Featured

Petugas Bea Cukai Bekuk Kurir Sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Berita

Agen Bermain Komponen, Kinerja Dinas Sosial Inhil Dipertanyakan

Berita

Sengketa Tapal Batas Wilayah, DPRD Natuna Gelar Pertemuan Dengan Pemda dan BPN

Karimun

Kapolres Karimun apresiasi wartawan bantu jaga kondusifitas

Batam

BNNP Kepri Perketat Pengawasan Penyelundupan Narkoba

Featured

Bupati Karimun Hadiri Peringatan HUT IBI ke 66 dan HUT IBI Cabang Kabupaten Karimun ke 17

Kepri

Polsek Dabo Singkep Ringkus 3 Pelaku Pencurian

Kep Meranti

Kapolsek Rangsang Barat Akui Aksi Pencurian Kian Marak
error: Content is protected !!