Baru Empat Desa Terima ADD di Karimun

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2016 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Yang jelas, dalam usulan program pembangunan di desa sudah diagendakan. Namun yang menjadi tandatanya ada saja yang kurang lengkap. “Masyarakat sudah tak sabar lagi menantikan pencairan dana desa (DD),” tuturnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Dari 10 desa se-Kecamatan Moro, baru empat desa yang sudah menerima alokasi dana desa (ADD). Masing-masing, Desa Jang, Desa Pauh, Desa Keban, dan Desa Buluhpatah. Sementara enam desa lainnya, Desa Pulau Moro, Desa Sugie, Desa Rawajaya, Desa Selatmie, Desa Niurpermai, dan Desa Tanjungpelanduk, masih menunggu kelengkapan administrasi.

Kepala Desa Tanjung pelanduk, Moro, Nurdin mengaku, untuk pencairan alokasi dana desa (DD) sudah berkali-kali diusulkan. Hanya saja, usulan berdasarkan administrasi dinilai masih kurang lengkap. “Makanya, hingga saat ini alokasi dana desa (DD) itu belum dapat dicairkan,” ujar Nurdin, Sabtu (27/8) lalu.

Pokoknya, dalam usulan program pembangunan di desa sudah diagendakan. Namun yang menjadi tandatanya ada saja yang kurang lengkap. “Masyarakat sudah tak sabar lagi menantikan pencairan dana desa (DD),” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Sugie, Moro, Mawasi. “Memang benar dari 10 Desa baru 4 Desa yang sudah menerima dana desa (DD) di Kecamatan Moro. Harapan masyarakat Desa yang belum menerima dana desa (DD) itu, agar dapat secepatnya dicairkan demi kelangsungan program pembangunan desa yang telah ditentukan melalui hasil musyawarah bersama masyarakat tempatan,” kata Mawasi.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru