Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Penumpang SB Kurnia II Ditangkap Tim Gabungan

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Petugas gabungan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal menangkap Fadly (27) warga Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara,

Pria ini kedapatan membawa barang yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina saat dihubungi mengakui adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku ditangkap di Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal beberapa waktu lalu, saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpolair, Satnarkoba, Polsek KPM Kuala Tungkal, Marnit Ditpolair Polda Jambi dan TNI AL melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penumpang Kapal Cepat SB Kurnia II, yang berlayar dari Batam ke Kuala Tungkal,” ungkapnya, Rabu (25/12/2019).

Ketika melakukan pemeriksaan rutin penumpang, petugas gabungan mencurigakan salah seorang penumpang.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas ransel, petugas mendapati satu bungkus plastik putih yang dilapisi kardus dalam lipatan baju miliknya.

Baca Juga :  Korupsi dana desa Rp316 Juta,Mantan Kades ini akhirnya tertangkap

Setelah bungkusan tersebut dibuka, isi didalamnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, diperkirakan barang haram tersebut seberat 1 kg.

Eko menambahkan, dari pengakuan pelaku, ia berangkat sendirian dari Batam dengan tujuan Kuala Tungkal. Sesampai di Kuala Tungkal, pelaku akan melanjutkan perjalanan membawa barang haramnya menuju Lampung.

Masih menurut pengakuan pelaku, katannya, pelaku disuruh oleh rekannya berinisial B di Batam, untuk membawa barang tersebut dari Batam dengan tujuan Lampung.

Nantinya sesampainya di Lampung, rencananya barang tersebut akan dijemput oleh si penerima berinisial H.

“Ia mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, apabila barang tersebut sampai ke tujuan. Namun, baru dibayar Rp5 juta dan sisanya dijanjikan akan dibayar apabila barang tersebut sampai ke tujuan,” tandas Eko.

Baca Juga :  Korupsi dana desa Rp316 Juta,Mantan Kades ini akhirnya tertangkap

Disamping itu, ujarnya, tersangka nekat menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah yang besar. “Niatnya, apabila barang tersebut sampai ke tujuan, uang dari hasil upah tersebut rencananya akan digunakan untuk melamar gadis pujaan hatinya,” papar Eko.

Untuk kasus ini, sambungnya, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terhadap siapa pemilik barang haram dan penerima barang haram tersebut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 buah paket besar diduga narkotika sabu dengan berat lebih kurang 1 kg, 1 lembar tiket, 1 buah tas ransel warna hitam, uang tunai sebesar Rp2.550 ribu dan sejumlah BB lainnya.*

(Oz)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terbaru