Korupsi dana desa Rp316 Juta,Mantan Kades ini akhirnya tertangkap

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pekanbaru – Tim Reskrim Polres Kampar, Riau, menangkap seorang mantan kepala desa (kades) Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir. Pria berinisial IM ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian saat melarikan diri di daerah Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Jateng ke Riau.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, IM ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp316 juta. Dana itu dikorupsinya saat tersangka masih menjabat Kades Gerbang Sari pada 2016.

Baca Juga :  Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Penumpang SB Kurnia II Ditangkap Tim Gabungan

“Dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan nonfisik. Setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang bersifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp316 juta,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

ADD yang dikucurkan dari APBD pada 2016 untuk Desa Gerbang Sari sebesar Rp1 miliar. Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes Tahun 2016, buku tabungan Simpeda dan print out rekening korannya.

Setelah mengantongi cukup bukti, tim Polres Kampar mencari keberadaan IM. Setelah dilacak pria berusia 50 kabur ke kampung halamannya. Untuk melacak keberadaan pelaku, Polres Kampar meminta bantuan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya.

Baca Juga :  Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Penumpang SB Kurnia II Ditangkap Tim Gabungan

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB