Korupsi dana desa Rp316 Juta,Mantan Kades ini akhirnya tertangkap

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pekanbaru – Tim Reskrim Polres Kampar, Riau, menangkap seorang mantan kepala desa (kades) Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir. Pria berinisial IM ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian saat melarikan diri di daerah Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Jateng ke Riau.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, IM ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp316 juta. Dana itu dikorupsinya saat tersangka masih menjabat Kades Gerbang Sari pada 2016.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Jambi

“Dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan nonfisik. Setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang bersifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp316 juta,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

ADD yang dikucurkan dari APBD pada 2016 untuk Desa Gerbang Sari sebesar Rp1 miliar. Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes Tahun 2016, buku tabungan Simpeda dan print out rekening korannya.

Baca Juga :  Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Penumpang SB Kurnia II Ditangkap Tim Gabungan

Setelah mengantongi cukup bukti, tim Polres Kampar mencari keberadaan IM. Setelah dilacak pria berusia 50 kabur ke kampung halamannya. Untuk melacak keberadaan pelaku, Polres Kampar meminta bantuan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB