Korupsi dana desa Rp316 Juta,Mantan Kades ini akhirnya tertangkap

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pekanbaru – Tim Reskrim Polres Kampar, Riau, menangkap seorang mantan kepala desa (kades) Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir. Pria berinisial IM ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian saat melarikan diri di daerah Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Jateng ke Riau.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, IM ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp316 juta. Dana itu dikorupsinya saat tersangka masih menjabat Kades Gerbang Sari pada 2016.

Baca Juga :  Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Penumpang SB Kurnia II Ditangkap Tim Gabungan

“Dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan nonfisik. Setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang bersifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp316 juta,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

ADD yang dikucurkan dari APBD pada 2016 untuk Desa Gerbang Sari sebesar Rp1 miliar. Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes Tahun 2016, buku tabungan Simpeda dan print out rekening korannya.

Setelah mengantongi cukup bukti, tim Polres Kampar mencari keberadaan IM. Setelah dilacak pria berusia 50 kabur ke kampung halamannya. Untuk melacak keberadaan pelaku, Polres Kampar meminta bantuan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Jambi

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Berita Terbaru