Bawaslu Kabupaten Karimun Laporkan Tiga Orang Caleg Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 November 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana  Pemilu, yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) salah satu partai politik.

Dugaan pelanggaran yang ditemukan tersebut, berupa politik uang (money politic) oleh dua caleg pria dan satu caleg wanita dari satu partai politik yang sama.

Mereka masing-masing berinisial AK yang merupakan caleg DPRD Provinsi Kepri Batam, ET caleg DPR RI Dapil Kepri dan IC caleg wanita DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun.

Temuan ini berawal dari adanya kegiatan turnamen bola volly di Selat Mi, Kecamatan Moro pada tanggal 26 September hingga 20 Oktober 2018. Ketiga caleg tersebut terlibat di dalam kegiatan dan menyediakan hadiah berupa uang tunai

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat, ssat memberikan keterangan pers, Rabu (14/11/2018)

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat menjelaskan kegiatan kampanye memang diperbolehkan berbentuk kegiatan lain seperti turnamen. Namun besaran hadiah harus sesuai aturan dan berupa barang.

“Hadiahnya melebihi yang dibatasi Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang hadiah maksimal hanya Rp 1 juta dan berbentuk barang. Diduga memang money politik,” kata Nurhidayat, saat mnyampaikan siran pers, Rabu (14/11/2018).

Dalam pemeriksaan kasus ini Bawaslu Kabupaten Karimun melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi, yakni tiga orang pelapor, tiga terlapor, dua saksi ahli dan sembilan saksi terkait lainnya.

“Kita memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Untuk kasus ini kita setiap hari kooordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, serta sudah dua kali melakukan pembahasan resmi di Gakkumdu,” jelas Nurhidayat.

Nurhidayat menyebutkan, saat ini ketiga caleg telah selesai diproses oleh Bawaslu. Selanjutnya akan dilimpahkan ke penyidik Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

“Hari ini kita limpahkan dan kita berharap dapat segera P21,” pungkasnya. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Kep Meranti

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:38 WIB

Kriminal

Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:45 WIB

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB