Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun — Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama Bea dan Cukai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang Kapal MV Ocean Dragon 8 dari Kukup, Malaysia.

Kecurigaan petugas mengarah kepada seorang penumpang berinisial N I (34 Th). Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray, body tapping, dan pengecekan mendalam terhadap barang bawaan, petugas menemukan empat paket narkotika diduga sabu dengan berat kotor 1.023 gram yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada perut menggunakan korset. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 4 paket shabu, paspor, boarding pass, dompet warna coklat, tas selempang warna hitam, tiket Bus Larkin Central, tiket kapal, korset berwarna coklat sebagai alat penyembunyian, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati, serta pidana denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan bukti keseriusan jajaran Polres Karimun dan Bea Cukai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.

“Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Karimun dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Karimun menyampaikan bahwa modus penyelundupan dengan melilitkan narkotika ke tubuh masih sering digunakan oleh jaringan internasional.

“Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik jalur masuk pelabuhan internasional,” ungkapnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis Resmi Mendaftarkan Ke Kesbangpol
RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76
Subbid Provos Polda Riau Gelar Gaktiblin Polres Meranti Ini Hasilnya.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:57 WIB

DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis Resmi Mendaftarkan Ke Kesbangpol

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:35 WIB

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:35 WIB