Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN Senilai Rp 1,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjungbalai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tahun 2020 sampai akhir 2021.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kanwil DJBC, Jalan A. Yani Kelurahan Baran Barat, Kabupaten Karimun, dihadiri Asisten I dan FKPD Kabupaten Karimun. Selasa (15/2).

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021.

Dalam kurun waktu tersebut Bea Cukai Karimun berhasil melakukan terhadap 230 pelanggaran ketentuan kepabeanan dan Cukai di wilayah Karimun, dengan rincian: pelanggaran di bidang kepabeanan berupa, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas dari berbagai jenis, 5 coly obat-obatan dan 32 packages berbagai macam lainnya.

Baca Juga :  Ekspor Gabungan PT. Pulau Mas Moro Mulia Senilai Rp1,4 Triliun

Kemudian pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031.99 liter minuman mengandung Etil Alkhol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

“Seluruhnya barang tersebut hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar dan digilas pakai exacavor sampai tidak memiliki nilai ekonomis dengan nilai total barang Rp. 1.591.913.000 dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,” jelas Agung.

Selanjutnya, Agung menjelaskan, untuk BMN yang dimusnahkan dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri sebanyak, 797.192 batang hasil tembakau dengan nilai barang Rp.317.576.000, dengan potensi kerugian negara Rp.426.621.000.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kanwil DJBC Khusus Kepri

Dan kemudian, 3.696 liter MMEA golongan A dengan nilai barang Rp.73.440.000 dengan potensi kerugian negara Rp.37.768.500, serta MMEA golongan C sebanyak 12 botol dengan nilai barang Rp.7.800.000 dengan potensi kerugian negara Rp.18.688.500.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang disejalankan dengan tugas dan fungsi DJBC sebagai Community Protector dalam melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun, dan pemusnahan ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI,” ungkapnya.

Disamping itu kata Agung, pihaknya bersinergi dengan BPOM Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki izin resmi dari instansi tersebut.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru