class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17242 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:17 WIB

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Miras

Miras dari berbagai merek ini merupakan hasil pencegahan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang selama satu minggu menjelang Ramadhan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengky mengatakan dari 3.500 botol miras yang dimusnahkan tersebut, ada tiga tersangka yang diamankan.

Baca Juga :  BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal

“Kasusnya sudah selesai, makanya kami lakukan pemusnahan ini yang disaksikan baik dari Kejaksaan, Bea Cukai Batam, BNN maupun instansi terkait lainnya,” kata Hengki.

 

“Kami amankan dari sejumlah toko yang ada di wilayah hukum Polresta Barelang. Dan semuanya sama sekali tidak ada izin,” ungkap Hengki.

Selain miras lokal, dalam razia kemarin juga ada diamankan sejumlah miras luar yang masuk ke Batam secara ilegal.

Baca Juga :  Kejati Kepri Tahan Dua Eks Kadis Pemprov Kepri

“Parahnya lagi miras luar ini dijualnya di toko-toko kecil atau pinggir jalan,” jelas Hengki.

Hengki mengaku kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan seiring dengan masuknya Ramadhan.

“Selama Ramadhan personil tetap terus melakukan razia cipta kondisi, sehingga pelaksanaan ibadah puasa kali ini berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.(Sbr)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Natuna Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Batam

Amsakar: Vaksinasi Mampu Melawan Covid-19

Featured

Mick Doohan,Kagum kepada Sosok Valentino Rossi

Karimun

Bupati Karimun Pimpin Rapat Perpanjangan Runway RHA Karimun

Batam

KPK Soroti Enam Aset Bermasalah di Kepri

Featured

Kapolres Ajak Seluruh Aparatur Pemerintah Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Featured

Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Tembak Polisi

Featured

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
error: Content is protected !!