class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34998 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri / Law / Life Style / Liputan Bea Cukai / Nasional / Peristiwa / Video

Jumat, 1 Januari 2021 - 10:07 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan 18 Ton Penyelundupan Pasir Timah

Karimun – Unit Patroli Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 18 ton di penghujung tahun 2020, Minggu (27/12/2020).

Upaya penyelundupan pasir timah tersebut dilakukan oleh KM Dellen Jaya GT 33.

Kepala Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Agus Yulianto mengatakan, KM Dellen Jaya GT 33 ditangkap di sekitar perairan Natuna, dengan tujuan diduga ke Malaysia.
Ketika ditangkap, kapal tersebut membawa pasir timah tanpa dokumen kepabeanan.

“Pasir timah tersebut berjumlah sekitar 18 ton yang dimasukkan ke dalam 360 karung. Estimasi nilai barang adalah Rp 2,7 miliar,” kata Agus Yulianto dalam keterangan tertulis Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Pasca Penembakan Haji Permata, Polda Riau Periksa Enam Orang Petugas Bea Cukai

Agus mengatakan pasir timah termasuk salah satu komoditi yang dilarang ekspornya.

Larangan itu berdasarkan Permendag Nomor 32 Tahun 2018 tanggal 2 Februari 2018, yang antara lain menyatakan bahwa bijih timah dan konsentratnya merupakan produk industri pertambangan yang dilarang untuk diekspor.

“Saat ini, kapal beserta dengan nakhoda beserta 3 orang ABK dan muatannya dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga KM Dellen Jaya GT 33 telah melanggar 102a UU No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” beber Agus.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dishub Pemko Batam Jadi Tersangka Kasus Pungli

Upaya pengawasan di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga secara kontinyu dilakukan oleh Bea Cukai. Bahkan di masa pandemi yang telah berlangsung sekian lamanya.

Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut bea cukai secara mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut, serta memberantas upaya penyelundupan.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Featured

Ketua Umum (Lugas) Zuhdie : Gubernur Kepri Dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Turut Serta Menciptakan Generasi Yang Aktif dan Sehat

Karimun

Sesuai Putusan MK,Pemkab Karimun Ubah Perda Tentang Retribusi Perda nomor 9 tahun 2011

Batam

Korban Koma, Lakalantas Terjadi di Daerah Tiban Center

Kep Meranti

Sijago Merah Mengamuk Kantin SKM Selatpanjang Hangus Terbakar

Kep Meranti

Satu Unit Rumah Warga Selatpanjang Ludes Terbakar

Berita

Tiga Remaja Berprestasi Sambut UAS Di Kepulauan Meranti

Batam

Polisi Ringkus Oknum Wartawan Pencuri HT Dinas Polresta Barelang

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 6 Mei 2019, Idul Fitri 5 Juni
error: Content is protected !!