Begini Suasana Gelar Perkara Ahok di Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2016 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memulai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Acara dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Sebelum gelar perkara dimulai, para awak media diperkenankan masuk untuk mengambil gambar selama dua menit dan lalu diminta keluar. Kemudian, gelar perkara berlangsung tertutup.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (15/11/2016), proses gelar perkara dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Ari Dono didampingi oleh Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen Irjen Arief Sulistyanto dan Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK), Irjen Sigid Tri Harjanto.

Di sisi kiri pimpinan sidang adalah kelompok pelapor dan saksi ahli pelapor. Terlihat ada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pelapor lainnya.

Lalu di sebelah kanan pimpinan sidang ada kelompok terlapor dan saksi ahli terlapor. Di bagian terlapor kursinya terlihat relatif kosong. Hanya terlihat Sirra Prayuna yang mendampingi pengacara dan saksi ahli dari pihak terlapor. Mereka duduk bersandingan dengan para penyidik Bareskrim Polri.

Sedangkan untuk kelompok yang duduk di bagian depan pimpinan sidang adalah saksi ahli dari Polri. Mereka ada empat orang. Untuk di bagian belakang pimpinan sidang adalah meja untuk pengawas dari Kompolnas dan Ombudsman.

Sebelum sampai ke dalam ruangan Rupatama itu pengunjung harus melewati metal detector. Juga ada tulisan: Alat perekam dan video dilarang dibawa masuk.

“Nanti akan diputar video yang akan menjadi titik pangkal permasalahan,” kata juru bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru