Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam, Selasa (18/11/2025).

LMS merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BP Batam dalam memudahkan proses pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam.

Penghargaan atas inovasi LMS ini diterima oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, pada gelaran Anugerah Bhumandala Award 2025 di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI.

Ditemui usai menerima penghargaan, Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di BP Batam.

Baca Juga :  Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti,” ujar Alexander Zulkarnain.

“LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi,” kata Alexander.

Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas

Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.

LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan.

Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit. (*)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB