Besok,Gelar Perkara Ahok di Umumkan

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2016 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri masih terus melakukan gelar perkara atas penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasil gelar perkara akan diumumkan sesegera mungkin.

“Besok (diumumkan). Tidak boleh lebih dari dua hari,” ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Ari mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menyimpulkan hasil gelar perkara itu. Sebab, keterangan saksi baik dari terlapor ataupun pelapor masih didengarkan oleh penyelidik.

“Belum, baru kita sampaikan keterangan pelapor. Jadi kurang lebih ada sembilan pelapor. Pada prinsipnya sama, baru kemudian terlapor,” ucap dia.

Gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama masih terus dilakukan. Baru sebentar dibuka, gelar perkara berlangsung tertutup untuk umum.

Tercatat sedikitnya, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian hanya ada satu orang yang mewakili pihak terlapor, yakni pengacara Ahok, Sirra Prayuna. Serta 16 saksi ahli, di antaranya lima saksi ahli dari Polri, lima saksi ahli dari terlapor, dan enam saksi ahli dari pelapor

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB