Bikin SKCK Di Polres Kep Meranti Makin Mudah, Unduh Aplikasi Super App Polri Presisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti juga secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Pendaftaran dan Rekrutmen telah dimulai pada 5 Februari hingga 6 Maret 2025, sekaligus menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kini mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menjadi lebih praktis dan efisien bisa melalui via aplikasi online dan manual.

Aplikasi Super App Polri adalah aplikasi pintar yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.

Salah satu fitur unggulannya adalah layanan pembuatan SKCK. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengisi formulir pendaftaran dan data SKCK melalui aplikasi secara Online

Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kasat Intelkam AKP Edi Purnomo menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Polres Meranti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kini masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Meranti bisa mengajukan permohonan SKCK menggunakan aplikasi secara online maupun offline, hanya cukup dengan mendaftar dan mengunggah data ke dalam aplikasi tersebut, surat keterangan catatan kepolisian dari polres Meranti kini sudah bisa diterbitkan”.

Kasat Intel Edi Purnomo, menerangkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKCK.

“Dengan sistem ini, pemohon dapat mengajukan permohonan dari rumah dan hanya perlu datang ke Polres untuk mencetak SKCK melalui pendaftaran via online,” ujarnya

Cara mengunakan pertama, Unduh Aplikasi Superapps Presisi Polri di google play store atau App store buka Aplikasi dan lakukan verifikasi data Indetitas, kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut, Klik ajukan SKCK lakukan verifikasi email dengan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses dan cara pengambilan yang ditampilkan, lalu klik mulai, masukan jenis keperluan, data pribadi dan data yang diperlukan, pilih metode pembayaran, lalu lakukan pembayaran, bukti pembayaran akan dikirimkan ke email, lalu unduh bukti pembayaran, datang ke kantor Polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut mencetak SKCK.

Pada kesempatan itu, Edi Purnomo juga menambahkan jika untuk pengurusan offline manual bagi masyarakat yang belum mendaftar kan via aplikasi maupun online bisa datang langsung ke Polres Kepulauan Meranti yang berada di jalan lintas Desa Gogok kecamatan Tebingtinggi Barat untuk pengurusan manual ataupun offline.

Untuk persyaratannya, persiapkan syarat-syarat dokumen seperti, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Fotocopy Akte Kelahiran atau Ijazah terakhir, Bukti kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS) dan Fotocopy Paspor (jika ada).

Selain itu Edi Purnomo juga menerangkan penerbitan SKCK termasuk salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Polri. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Untuk biaya tarif penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 per penerbitan, biaya tersebut juga berlaku untuk perpanjangan SKCK” jelasnya.

Dengan adanya layanan ini melalui via aplikasi maupun offline manual diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus menghabiskan waktu di perjalanan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru