Liputankepri.com,Meranti- Tidak heran sejumlah proyek pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikerjakan rekanan banyak ditemukan dalam kondisi pekerjaan asal jadi alias amburadul, hal ini menunjukan tidak berpungsinya pengawasan dan tindakan tegas, namun telah dibayar lunas oleh pemerintah Daerah.
Seperti proyek pembangunan Puskesmas Teluk Belitung, sebagai mana diransil media ini berserta beberapa media onlen lainya, proyek yang mencantumkan nama Kajari Meranti sebagai pengawas dilaksanakan oleh rekanan PT KALBER REKSA ABADI yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2020 senilai Rp 6.696.535.409.39 tersebut.
Yang mana peroyek tersebut selain lolos melalui makelar atau pelobi dengan bayaran fee mencapai ratusan juta dari pagu anggaran untuk meloloskan saat lelang dengan dokumen bodong sehingga berdampak pada pengerjaan fisik diduga banyak ditemukan kecurangan dan dikerjakan asal jadi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek), sebagaimana Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Hal itu terlihat jelas pihak dinas terkait tanpa melihat fisik di lapangan dengan menggampangkan semua proses pencairan anggaran di bagian keuangan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pejabat Pelaksanan Teknis Kerja (PPTK) Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Zulham saat dikonfirmasi media ini, dengan singkat mengatakan proyek asal jadi tersebut sepertinya sudah dicairkan.
“Sepertinya sudah, secara administrasi sudah tapi apakah masuk atau belum saya tidak tau.Ceklisnya sama konsultan pengawas dan berita acara pun sudah ditandatangani oleh pak Sardi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),”Kata Zulham kepada media ini, Rabu 06/01/2021.
Disingung mengenai apakah sudah melihat fisik di lapangan sehingga tim Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) yang menandantangani dokumen sehingga menggampangkan semua proses pencairan anggaran di bagian keuangan Setda Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sekarang tidak ada lagi namanya PHO dan FHO. untuk pelaksana tim dinkes,” Kata Zulham.
Menanggapi hal itu Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM dijumpai media ini, Rabu 06/01/2021 diruang kerjanya menyampaikan, Atas persolan itu bupati sudah menyarankan dan meminta betul-betul dicek ulang.
“Saya sudah bilang dan pak bupati juga sudah meminta dicek ulang betul-betul karena masih dalam pemeliaraan, disitu juga ada konsultan pengawas juga ada tim tenis disitu juga ada Provisional Hand Over (PHO),”kata Kamsul.
Disingung mengenai pengakuan PPTK bahwa pencairan proyek tersebut tidak lagi ada melalui PHO,ia juga menegaskan bahwa mereka tidak mengerti.
“Itu dia tidak mengerti, tidak mungkin tanpa ditandatangan PHO perkerjaan bisa dibayar, Nanti juga akan ada audit BPK karena itu anggaran APBN,” Jelas Kamsul Rabu 06/01/2021.
Sementara pihak PT KALBER REKSA ABADI selaku pemenang lelang yang bertanggung jawab setiap kali dikonfirmasi awak media tidak menanggapinya untuk memberi keterangan hingga berita ini diterbitkan.(tmy)










