class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4819 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Selasa, 31 Januari 2017 - 09:35 WIB

Bisnis Narkotika Dua Warga Selat Panjang Diringkus

Liputankepri.com,SELATPANJANG – RT (19) dan AI (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti ini digelandang petugas karena kedapatan memiliki narkotika diduga jenis shabu-shabu, Senin (30/1/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

“Dua terlapor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, kepada Liputankepri.com, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut barawal dari ditangkapnya tersangka berinisial RT. Berdasarkan hasil lidik anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa RT sudah terindikasi sebagai perantara serta pengguna dalam jual beli transaksi narkotika diduga jenis shabu.

“Saat dilakukan penangkapan, di tangan terlapor RT ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram dan 1 unit Hp untuk alat komunikasi,” sebut dia.

Setelah diamankan, lanjut Kasat, tersangka RT kengaku kalau barang haram tersebut dibelinya dari AI warga yang tinggal di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Tanpa membuang waktu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah AI. Di tangan AI, polisi juga turut mengamankan 1 unit Hp yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Menurut pengakuan tersangka, jelas Kasat pula, keduanya sudah terjerumus kedalam tindak pidana natkotika kurang lebih 6 bulan lamanya.

“Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Siak itu.(nur/An)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Lagi Minum Di Pujasera H5,Kepala Pecah Bersimbah Darah

Kep Meranti

Warga Alah Air Laut Antusias Sambut Semaraknya HuT RI Ke 72 Tahun

Kep Meranti

Wabup Meranti Jenguk Hafizan Bocah Kelainan Jantung, Siap Bantu Biaya Operasi di Jakarta

Berita

Dikonfirmasi Program BSP, Kadis Sosial Inhil Minta Maaf Atas Arogansi Anak Buahnya

Ekonomi

Jelang Hut Bhayangkara Ke 73 Mendatang Mako Baru Polres Kepulauan Meranti Segera Ditempati

Kep Meranti

KPU Meranti Diduga Gunakan SPJ “Bodong” Terkait Anggaran Belanja Rapid Test

Nasional

Polda Riau Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Kep Meranti

Sekda Meranti Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018 Polres Meranti
error: Content is protected !!