Bupati Meranti Laporkan Akun Media Sosial Ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Pemilik akun media sosial bernama “Sasa Rasa Mak” resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti oleh kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/14/V/2026/Sat Reskrim dan diajukan terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi bohong yang dinilai merugikan kehormatan dan integritas kepala daerah tersebut.

Kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti, Masnur, SH., MM., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum secara menyeluruh sebelum mengambil langkah pelaporan.

 

“Konten yang beredar di media sosial tersebut mengandung unsur penghinaan, fitnah, serta informasi yang tidak benar. Hal ini berpotensi merusak reputasi dan kehormatan klien kami,” ujar Masnur dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Ia menjelaskan, pihaknya menilai perbuatan pemilik akun tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

Adapun pasal yang disangkakan antara lain Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 434 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 435 KUHP terkait penghinaan melalui media. Selain itu, pelapor juga mengacu pada Pasal 263 KUHP mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Seluruh alat bukti elektronik, termasuk jejak digital dan identitas akun, telah kami amankan untuk kepentingan proses hukum,” tambahnya.

Masnur juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran konten tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Dua Pengedar Shabu di Perawang, 4,62 Gram Barang Bukti Diamankan

Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan konten yang dimaksud. Hal itu menurutnya dapat teridentifikasi sebagai penyebaran informasi atau berita bohong (hoaks) ke ruang publik.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna akun media sosial lainnya agar menghapus, tidak membagikan, menyalin (copy paste), maupun menyebarkan ulang melalui tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut ke akun pribadi demi mengejar interaksi atau rating,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum memastikan bahwa langkah hukum ini akan ditempuh secara tegas dan terukur guna menjaga hak serta kehormatan kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik akun “Sasa Rasa Mak” terkait laporan tersebut.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Bupati Asmar Siap Evaluasi Tarif Angkut Buruh, Dorong Solusi Bersama Pengusaha
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:06 WIB

Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB

Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Berita Terbaru

Pekanbaru

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB