banner 200x200

Home / Berita / Bintan / Kepri / Liputan Kriminal

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:16 WIB

BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial MA dan JK.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan,” ujarnya pula.

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.

“Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika atau salah satunya,” kata dia lagi.**

(bdr)

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor Premium Outlet dengan Konsep Baru

Kepri

BC Tanjung Pinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 500 Gram

Berita

Bersama Gubernur Riau, Pj Bupati Kampar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Ma’had Islam Riau YLPI Riau. 

Karimun

Musrenbang 2023, Bupati Karimun Tegaskan Pemerataan Pembangunan Masih Jadi Prioritas

Berita

Tersangka Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dewan Segera Diumumkan

Berita

Evaluasi SAKIP-RB bersama Kemenpan, Bupati Minta OPD Fokus Tingkatkan Penilaian

Karimun

Gubernur Kepri Dorong Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Pulau Jaga Moro

Featured

Kalemdiklat Polri Resmikan SPN Tanjungbatu Kundur Kepri