class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31964 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Bintan / Kepri / Liputan Kriminal

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:16 WIB

BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial MA dan JK.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan,” ujarnya pula.

Baca Juga :  Arus balik lintas barat Riau mulai meningkat

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.

“Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika atau salah satunya,” kata dia lagi.**

(bdr)

Share :

Baca Juga

Karimun

Bupati Karimun Buka Bimtek Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2019

Berita

Elektabilitas Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Capai 49,7 Persen

Advertorial

Sinergi Pembangunan Berkelanjutan, BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Kepri

Kepri Jadi Salah Satu Daerah Prioritas Pembangunan Infrastruktur Digital

Karimun

Kapal KM Dua Bersaudara 88 Tenggelam Saat Di giring Ke Karimun

Berita

𝗥𝘂𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗜𝗻𝗴𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗔𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗲𝗺𝗶 𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺

Berita

Bahas Pengamanan Idul Fitri 2022, Polres dan Forkopimda Meranti Gelar Rapat Eksternal

Advertorial

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme
error: Content is protected !!